Aset Lenyap, Pemkot Makassar Rugi Ratusan Miliar
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Sejumlah aset Pemkot Makassar terpaksa hilang. Kini telah diambil oleh pihak ketiga lantaran kalah di pengadilan.
Aset tersebut berupa tanah. Salah satunya terletak di area eks rumah toko (ruko) blok B Pasar Sentral, Jalan KH Agus Salim.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menyebut gugatan telah dimenangkan pedagang. Akibatnya, Pemkot kehilangan aset yang diketahui senilai ratusan miliar rupiah.
“Nilai tanah disana saya taksir Rp10 miliar. Hitung maki, kali 106 pedagang. Besar itu,” katanya, Kamis (18/03/2021).
Aset lainnya berupa fasilitas umum (Fasum) yang telah dialih fungsikan. Kini telah dibangun beberapa petak ruko. Letaknya di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Tallo.
Lebih jauh, Danny mengaku langkah yang diambil untuk mempertahankan aset yang juga milik rakyat itu. Persoalan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK). Tujuannya agar aset Pemkot tersebut tidak berganti kepemilikan.
“Saya akan usut ini dengan menggandeng KPK. Mudah-mudahan tidak ada ji unsur kesengajaan,” tambah Danny.
Danny merasa heran kekalahan pemerintah di sejumlah persidangan saat mempertahankan asetnya. Menurutnya, ada oknum internal yang bermain.
“Bisanya itu kita kalah terus. Laporan yang saya terima, dalam 2 tahun ini itu terjadi. Belum saya menjabat,” tandasnya.(*)