Ilustrasi/Int

Nasib Malang Ribuan Guru Kontrak di Makassar Belum Digaji Tiga Bulan

Minggu, 25 April 2021 | 20:41 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Ribuan guru kontrak lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum menerima gaji sejak Januari 2021 lalu sampai sekarang. Artinya, mereka sudah tidak digaji selama tiga bulan.

 

Hal itu dibenarkan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kota Makassar, Siswanta Attas. Alasannya, Surat Keputusan (SK) pengangkatan kontrak kerja ribuan guru tersebut belum ditandangani Rudy Djamaluddin hingga jabatannya sebagai Pj Wali Kota Makassar berakhir.

 

Menurut Siswanta, pengangkatan guru kontrak seharusnya sudah dieksekusi pejabat lama. Yakni Rudy Djamaluddin sebagai Pj Wali Kota dan Irwan Bangsawan saat menjabat Plt Dinas Pendidikan (Disdik) pada saat itu.

 

“Dan jujur saya sangat sayangkan itu, jadi gajinya juga memang belum diberikan. Sementara saya yang baru menjabat pada Maret lalu tidak punya kewenangan untuk menadatangani itu,” kata Siswanta, Minggu (25/04/2021).

 

Namun, lanjut Siswanta, BKPSDM Makassar tidak tinggal diam. Pihaknya berusaha mencari solusi dengan meminta pejabat sebelumnya untuk bertandatangan.

 

Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Makassar, Kadir Masri menyebut keputusan Wali Kota tentang pengangkatan tenaga kontrak kerja waktu tertentu sudah ditetapkan 4 Januari 2021 lalu. Penetapan itu juga berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor: 817/4984/BKPSDMD/XII/2020 tanggal 4 Desember 2020.

 

Disampaikan Kadir, ada sekitar 2300 lebih Guru Kontrak yang diajukan pihak Disdik Makassar untuk perpanjangan masa kerjanya. Namun hanya 2124 yang bisa diteruskan, sebanyak 200 tidak diperpanjang

 

“Harusnya memang sejak Desember 2020 atau paling lambat Januari 2021 SK itu sudah ditandatangani, tetapi itu tidak terjadi karena Rudy Djamaluddin belum merespon sampai saat ini,” ujarnya

 

Padahal, beberapa kali pihak BKPSDM, kata Kadir, sudah berusaha menemui dan bersurat ke Rudy Djamaluddin, di mana meminta kebijakannya untuk ditandatangi. Tetapi tidak membuahkan hasil

 

“Sejak 17 Maret lalu kita bersurat ke Rudy Djamaluddin, ada empat item yang kita kirim kesana salah satunya SK Guru kontrak dan PPPK, tetapi yang beliau tidak tandatangani itu cuma guru kontrak, yang PPPK sudah,” ungkapnya.

 

Olehnya itu, Kadir merasa heran berkas atau dokumen yang diajukan bersamaan ke Rudy Djamaluddin untuk ditandatangani tetapi ada yang tidak direspon “Kita cuma menunggu saja sampai akhir bulan ini, siapatau beliau bisa berubah pikiran,” terangnya.

 

Pihaknya masih menunggu niat baik dari Rudy Djamaluddin untuk bisa menandatangani SK tersebut. Jika sampai bulan April ini berakhir dan tak kunjung ada, BKPSDMD akan melapor ke Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

 

“Kalau sampai akhir ini bulan tidak ada respon dari beliau (Rudy Djamaluddin) mungkin kita akan menghadap ke Pak Wali untuk meminta solusi. Tetapi sebenarnya sih tanggung jawab pak wali mulai di maret,” sambungnya.

 

Sementara, Plt Kepala Disdik Kota Makassar Nielma Palamba menyerahkan semuanya ke pihak BKPSDM untuk menyelesaikan itu. Pasalnya, itu usulan sudah terjadi saat Desember 2020 lalu

 

“Jadi yang usulkan tenaga kontrak itu pejabat lama, kita hanya menunggu hasil dari BKPSDM,” tukasnya. (*)


BACA JUGA