Larangan Mudik, Pos Penyekatan Ditempatkan di Batas Gowa-Sinjai, 100 Personel Diturunkan

Kamis, 29 April 2021 | 20:34 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

GOWA, GOSULSEL.COM — Sebagai tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran, Polres Gowa menyiapkan 3 pos pengamanan.

Tiga pos pengamanan itu akan didirikan di Batas Kota Makassar-Gowa, Hertasning, dan Malino. 

pt-vale-indonesia

“Untuk pospam nya itu di batas kota satu, Hertasning satu, dan Malino satu,” kata Kabag Ops Polres Gowa, Kompol Tamba Hamid saat dikonfirmasi, Kamis (29/4/2021). 

Sementara untuk pos penyekatan kata dia, akan ditempatkan di perbatasan Malino yakni perbatasan Gowa dengan Sinjai.

Dia menjelaskan, setiap pos akan ditempatkan personel kepolisian, TNI, dan petugas kesehatan.

“Jumlah personel yang diturunkan 100 orang. Terdiri dari Polri, TNI, dan petugas kesehatan,” tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto mengatakan, para personel ini akan menempati posko pada tanggal 6 Mei 2021, dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat untuk larangan mudik.

“Kita mencoba menghimbau ke masyarakat untuk tidak mudik untuk keselamatan semua, apa bila ada yang memaksa untuk mudik kita akan suruh putar balik,” jelasnya.

Larangan ini kata dia telah disampaikan dibeberapa kesempatan. Baik melalui sosialisasi di media sosial maupun para personel yang bertugas di lapangan. 

Ia berharap pembatasan kegiatan masyarakat untuk larangan mudik ini diharapkan dapat dipatuhi oleh seluruh masyarakat, khususnya Kabupaten Gowa.

Larangan mudik lebaran bagi masyarakat tahun ini sesuai program kerja Kapolri di seratus kerjanya dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.(*)

Reporter: Endra Sahab


BACA JUGA