Penyerahan paket sembako ke Serikat Pekerja dilakukan di Rujab Wakil Gubernur Sulsel, Jumat (30/04/2021). Kegiatan dihadiri Plt Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang , Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Arief Budiarto dan Kepala Kantor Cabang Makassar, Hendrayanto/Ist

Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Ratusan Paket Sembako ke Serikat Pekerja

Minggu, 02 Mei 2021 | 01:25 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Memperingati Hari Buruh di tahun 2021, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menyerahkan 520 paket sembako secara simbolis. Bantuan ini diberikan kepada 9 Serikat dan Federasi Buruh atau Pekerja di Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Penyerahan paket sembako itu dilakukan di Rujab Wakil Gubernur Sulsel, Jumat (30/04/2021). Kegiatan ini dihadiri Plt Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang , Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Arief Budiarto dan Kepala Kantor Cabang Makassar, Hendrayanto.

pt-vale-indonesia

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Arief Budiarto mengatakan, penyerahan paket sembako untuk meringankan beban pekerja di masa pandemi Covid-19. Sekaligus meningkatkan engagement dengan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh .

“Eksistensi SP dan SB akan sangat mendukung penyampaian informasi dan edukasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja. Paket sembako ini merupakan salah satu bentuk dukungan BPJamsostek dalam meningkatkan engagement dan kerjasama dengan stakeholder pekerja melalui SP dan SB,” katanya.

Paket bantuan yang diberikan tersebut terdiri dari banyak macam sembako. Seperti beras 5 kilogram, minyak goreng 2 Liter, gula pasir 1 kilogram, mie instan 5 bungkus, dan teh celup 1 kotak.

Kegiatan penyerahan secara simbolis yang dilaksanakan ini tetap mengacu pada aturan protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan pemerintah. Yakni dengan meminimalisir jumlah peserta yang hadir dan menjaga jarak aman antar tamu undangan yang hadir.

Hadirnya BPJamsostek yang merupakan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai perlindungan dasar bagi para pekerja sangat krusial. Perannya penting dalam meminimalisir terjadinya risiko sosial ekonomi kepada para pekerja dan keluarganya terutama di masa pandemi Covid-19.

Sepanjang 2021, pembayaran klaim atau jaminan yang dikucurkan BPJamsostek di Sulsel mencapai Rp257 Miliar. Dengan perincian klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp228 Miliar untuk 16.899 kasus, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 384 kasus dengan nominal Rp15 Miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 284 kasus dengan nominal sebesar Rp11 Miliar, dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 312 kasus dengan nominal sebesar Rp2,3 Miliar.

“Dukungan dan peran serta dari Serikat Pekerja / Serikat Buruh sebagai ambasador Jaminan Soial Ketenagakerjaan sangat kami harapkan untuk mendorong terlindunginya seluruh pekerja ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.

“Karena risiko dapat terjadi kapan saja dan dimana saja, jadi apabila pekerja telah terlindungi oleh program Jamsostek, maka pekerja dapat bekerja dengan aman nyaman dan tenang. Sehingga, akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA