Plh Kepala Dispar Kota Makassar, Muhammad Roem

Abaikan Pusat, Puluhan Hotel dan Resto di Makassar Belum Bersertifikat CHSE

Senin, 10 Mei 2021 | 21:55 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Puluhan hotel dan restoran rupanya belum mengantongi sertifikat CHSE. Padahal, usaha sektor pariwisata diharuskan mengantongi sertifikat tersebut.

Kebijakan ini merupakan inisiasi dari Kemenparekraf RI. CHSE merupakan singkatan dari Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Enviroment (Ramah Lingkungan).

pt-vale-indonesia

Ditegaskan Plh Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Muhammad Roem, penting bagi hotel dan restoran untuk memiliki sertifikat tersebut. Sebab, menjadi indikator bagus atau tidaknya penerapan prokes di tempat itu.

Beberapa kali, kata dia, pihaknya terus mengimbau usaha sektor pariwisata terkhusus hotel dan restoran. Mereka diminta untuk segera menaati apa yang menjadi kebijakan Kemenparekraf demi mencegah penularan Covid-19.

“Kami selalu menghimbau untuk segera mensertifikasikan ke Kemenparekraf RI. Ini karena harus industri sendiri yang mendaftar,” ujar Roem saat ditemui di Balai Kota Makassar, Senin (10/05/2021).

Roem menyebut hotel dan restoran yang belum bersertifikat CHSE harus punya itikad baik untuk mendaftar. Sehingga, pengunjung atau tamu merasa aman saat berkunjung.

“Otoritas Kemenparekraf yang melakukan sertifikasi, dan industri yang harus mendaftar langsung,” lanjut Roem.

Merujuk pada data CHSE Kemenparekraf, sudah ada 101 usaha pariwisata yang telah mengantongi sertifikat CHSE di Makassar. 53 diantaranya merupakan hotel. 

“Dan ini masih banyak yang belum bersertifikat,” tutup Roem.(*)


BACA JUGA