Jukir liar/ilustrasi

PD Parkir Makassar Gandeng Kepolisian Atasi Jukir Liar di Pasar Senggol

Selasa, 11 Mei 2021 | 22:14 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Juru parkir (Jukir) liar terus menyebar di berbagai titik jelang Idulfitri 1442 H. Namun, mereka biasanya beroperasi di area yang strategis, seperti area pasar dan mal. 

Selain itu, kerap kali jukir liar tersebut berperilaku layaknya preman. Mereka mengenakan tarif parkir yang mahal. 

pt-vale-indonesia

Terbaru, jukir liar di Pasar Senggol mengenakan tarif Rp10 Ribu untuk kendaraan roda dua Rp20 Ribu untuk kendaraan roda empat. Hal ini pun mendapat respons cepat dari PD Parkir Makassar Raya.

Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makasssar Raya Irham Syah Gaffar mengatakan pihaknya sudah turun dan menggandeng kepolisian untuk melakukan penertiban. Pemantauan perkembangan situasi dan melakukan pengawasan terus dilakukan.

“PD Parkir sudah turun dan kepolisian akan selalu berjaga-jaga,” kata Irham, Selasa (10/05/2021).

Jelang Lebaran 2021, Irham mengatakan pihaknya  telah menurunkan seluruh personil. Ini untuk mengantisipasi tumbuhnya jukir liar. 

Tetapi, Irham melihat area jalan yang memiliki tanda larangan parkir justru sering dihuni jukir liar. Ia mengatakan pihaknya tak punya kewenangan pada area tersebut.

Selain itu, Irham menyebut lokasi parkir yang masuk dalam aset provinsi berada dalam pengelolaan provinsi. Oleh demikian, pihaknya juga tak punya kewenangan.

“Makannya kami bekerja sama dengan kepolisian untuk terus melakukan penindakan,” tuturnya.

Sebab itu, Irham meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan ke PD Parkir bila menemukan jukir liar. Sebab, pihaknya memiliki keterbatasan untuk memantau seluruh jukir liar di Kota Makassar.

“Kami meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan bila ada pemaksaan jukir liar dengan layanan Aduan Parkir dapat menghubungi Call Centre di (0411) 873383 WA.085349543638 dan IG.Humaspdparkir,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA