Guru Mengadu ke Danny, Sekretaris Disdik Minta Bukti Jual Beli Tanda Tangan

Rabu, 19 Mei 2021 | 21:19 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Guru dan Kepala Sekolah mengadu ke Wali Kota Makassar terkait pungli jual beli tanda tangan. Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar meminta mereka untuk membuktikan pernyataannya.

Amalia sendiri mengaku tak tahu menahu soal adanya pungli di Dinas Pendidikan. Ia pun berharap adanya bukti perihal persoalan tersebut.

pt-vale-indonesia

“Saya berharap guru yang bersangkutan yang melapor (ke Wali Kota Makassar) bisa membuktikan,” kata Amalia, Rabu (19/05/2021).

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto melakukan sidak ke Kantor Disdik. Ia mendapat laporan dari kepala sekolah dan guru yang mengeluhkan biaya tanda tangan di instansi tersebut.

Amalia menceritakan awal isu soal jual beli tanda tangan bermula. Dimulai saat pihaknya menyampaikan ke guru dan kepala sekolah soal surat edaran dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Daerah ihwal kenaikan pangkat.

“Ada tim independen yang mengevaluasi guru dan kepala sekolah. Pada saat itu pemeriksaan dokumen, kemudian diserahkan ke tim independen yang mempunyai sertifikasi untuk melakukan assessment,” kata Amalia.

Amalia melanjutkan bahwa tim yang menilai mengecek kredit atau poin dari guru. Hal itu untuk memastikan apakah sudah mencukupi atau tidak.

“Memang ada beberapa guru yang mengalami hambatan karena tidak memiliki penelitian dan jurnal sehingga dia membayar jasa orang untuk membuatkan dia,” tambahnya.

Menurutnya, uang Rp2 Juta tersebut untuk membayar jasa. Setelah hasil dari tim independen itu keluar melaui berita acara, pihaknya langsung menyerahkan ke BKPSDMD, dari BPKSDMD ajukan ke KASN.

“Kalau keluar SK-nya guru bersangkutan juga langsung ambil di BPKSDMD,” sebutnya.

Selain itu, Amalia mengatakan sudah memberikan klarifikasi ke Komisi D DPRD Makassar dan Wali Kota Makassar terkait masalah tersebut. “Kita sudah klarifikasi di komisi D DPRD kemarin dan Wali Kota Makassar. Sudah selesai,” tutupnya.(*)


BACA JUGA