Ilustrasi pungli/Int

Lagi-lagi Pungli, Lurah Layang Diduga Minta Bayaran Pengurusan Izin Usaha

Rabu, 02 Juni 2021 | 12:38 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) masih saja terjadi di lingkup Pemkot Makassar. Kali ini, Lurah Layang, Surgawati diduga menerima pungutan liar (Pungli).

Pungli itu terkait pengurusan Surat Keterangan Rekomendasi Usaha dengan nomor: 504/004/KL/V/2021. Rekomendasi tersebut sebagai persyaratan untuk memperoleh Surat Izin Tempat Usaha (SITU).

pt-vale-indonesia

Ceritanya berawal saat pemilik Warkop Doni bernama Arniati mengaku dimintai uang dari pihak kelurahan. Itu terjadi saat dirinya hendak melakukan pengurusan rekomendasi usaha.

“Kata Lurah biaya administrasi 300 ribu,” kata Arniati menirukan ucapan salah satu staf kelurahan, Rabu (02/06/2021).

“Kenapa mahal sekali?” jawab Arniati dengan nada kaget.

“Tunggu ibu Lurah pade, siapa tahu kalau kita nakasih muraki,” kata staf tersebut.

Terlanjur kesal dan tak ingin memperpanjang urusan pengurusan, Arniati lantas meminjam uang temannya. “Uangku 200 ribu, uangnya temanku kupinjam sisanya,” sebutnya.

Dikonfirmasi, Lurah Layang, Surgawati mengatakan jika tidak ada biaya administrasi untuk pengurusan rekomendasi usaha. Hanya saja, ia membenarkan saat Warkop Doni melakukan pengurusan, ada pekerjaan Paving di depan kantor lurah.

“Jadi sebagai pengusaha di wilayah saya minta buat komsumsinya ji pekerja-pekerja di depan kantor kodong,” ungkap Surgawati.

“Bisa di liat pekerjaan paving yg depan kantor. Jadi bukan sbg kewajiban pak, kebetulan ji kodong,” sambungnya.

Surgawati pun meminta maaf. Itu jika bantuan tersebut dianggap sebagai pembayaran pengurusan.

“Saya juga sebagai Lurah mohon maaf kalau itu dianggap sebagai pembayaran. Karena memang saya tidak ketemu itu yang mengurus. Karena kalau ketemu saya yang bahasakan seperti itu, bahwa tolong bantu-bantu pekerja kodong,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menegaskan akan menjalankan pemerintahan dengan bebas indikasi korupsi. Dimaksudkan agar memberikan pelayanan publik.

Menurutnya, ada banyak temuan-temuan yang tak berpihak pada kepentingan masyarakat. Hal itu, kata Danny, menjadi dasar melakukan risetting pemerintahan.

“Ada banyak kekacauan di pemerintahan yang mesti segera dibenahi. Saya pastikan mereka yang bermental korup tidak akan saya pakai,” tandasnya. (*)


BACA JUGA