Polisi Amankan Pelaku Pembuang Orok Bayi di Gowa
GOWA, GOSULSEL.COM — Kepolisian Sektor (Polsek) Pallangga Polres Gowa berhasil mengamankan pelaku yang diduga membuang orok bayi di Dusun Biringbalang, Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Senin (24/5/2021) lalu.
Pelaku diketahui berinisial RA (22), seorang warga Dusun Biringbalang, Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga. RA diduga adalah ibu dari orok bayi yang dibuang tersebut.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah personel Polsek Pallangga melakukan penyelidikan.
“Polisi awalnya mencurigai pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” katanya saat merilis kasus ini di Polsek Pallangga, Rabu (2/6/2021).
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk mengubur orok bayinya.
Barang bukti itu berupa sebuah kardus, baju sekolah SMP berwarna putih, cangkul dan selimut.(*)
Reporter: Endra Sahab