D'Liquid Claro Hotel Makassar/Int

Bernasib Sama dengan Hollywings, THM D’Liquid Claro Makassar Ikut Ditutup

Senin, 07 Juni 2021 | 21:48 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Satu lagi Tempat Hiburan Malam (THM) yang ditutup oleh Pemkot Makassar. Ialah D’Liquid Claro Makassar karena melanggar aturan terkait protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Penutupan fasilitas D’Liquid ini juga tertuang dalam keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar. Adapun dengan nomor: 505/418/DPMPTSP/VI/2021.

pt-vale-indonesia

“Liquid itu ditutup, bukan mencabut izinnya, ditutup fungsinya. Kalau izinnya dicabut maka rangkaian seperti fasilitas hotel juga,” kata Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, Senin (07/06/2021).

Keputusannya untuk menutup D’Liquid, dikatakan Danny, karena THM tersebut sudah berulang kali melanggar prokes. Beberapa kali, Satgas Raika juga telah melakukan penyitaan kursi.

“Semua orang sudah tahu bagaimana viralnya itu. Tidak selalu satgas raika yang temukan. Juga bisa laporan masyarakat,” lanjut Danny.

Begitu juga dengan THM lain. Danny mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa tempat karaoke yang diduga melanggar prokes Covid-19. Sebagaimana adanya laporan dari masyarakat.

“Kita lagi proses. Begitu didatangi terus terbukti, begitu ada yang videokan pasti akan kita cabut izinnya,” kata Danny.

Penutupan D’Liquid, kata Danny, berlangsung hingga waktu yang belum ditetapkan, “Sampai dipastikan mereka mengikuti protokol kesehatan,” sambungnya.

Kasus D’Liquid, menurut Danny bisa seperti Hollywings yang sebelumnya lebih dulu ditutup. Di mana, Danny mengancam bakal mencabut Izin mendirikan bangunan atau IMB tempat hiburan tersebut.

“Tadinya kan saya mau bekukan saja. Tapi karena dia buka, saya cabut izinnya. Kalau dia buka lagi saya cabut IMB-nya,” tukasnya.

Terpisah, Sekertaris Satpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan mengatakan D’Liquid masuk kategori bandel. Pasalnya, kerap kedapatan melanggar prokes.

“Selalu kedapatan oleh Satgas Raika, Liquid melanggar jam operasional dan tidak menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Iqbal.

Iqbal pun mengimbau seluruh pelaku usaha, khususnya TMH untuk mengikuti imbauan pemerintah dan taat pada prokes. Ia mengatakan kesuksesan Makassar Recover bukan hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah namun juga kepatuhan masyarakat.

“Sudah 2 tempat hiburan yang melanggar dan bandel di cabut izinnya. Hollywings dan Liquid,” tukasnya.(*)


BACA JUGA