Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Bubarkan Pasar Malam di Pallangga
GOWA, GOSULSEL.COM — Personel Polsek Pallangga bersama unsur Tripika melakukan pembubaran aktivitas pasar malam di Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga.
Pembubaran itu dipimpin oleh Kapolsek Pallangga, Iptu Nasrudin, Minggu (13/6/2021) malam.
Iptu Nasrudin mengatakan, pembubaran dilakukan karena pasar malam tersebut tidak memiliki izin. Selain itu, sebagai upaya mengantisipasi terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19.
Menurutnya saat dibubarkan pasar malam tersebut sedang tidak beroperasi. Namun, berbagai arena permainan anak-anak berupa balon luncur dan mobil-mobilan masih ada di lokasi.
“Ada juga pedagang yang sementara berjualan. Kita sudah amankan arena permainan. Pihak pengelola pasar kita arahkan untuk menghadap ke pihak Satpol PP,” ujarnya.
Iptu Nasrudin menambahkan, upaya pembubaran ini dilakukan karena pihak pengelola pasar malam tidak memenuhi himbauan yang telah disampaikan sebelumnya.
“Upaya persuasif telah dilakukan, namun pihak pengelola tidak menghentikan arena pasar malam, makanya kita lakukan tindakan tegas,” tambahnya.(*)
Reporter: Endra Sahab