Tanpa Aturan Khusus, Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Dimulai di Makassar
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Sesuai arahan Presiden Jokowi Widodo (Jokowi), pemerintah daerah sudah memulai vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun. Begitu juga di Kota Makassar.
Pemkot melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar telah melaksanakan program tersebut sejak 1 Juli kemarin. Tak ada aturan khusus bagi anak yang ingin disuntik.
Disampaikan Plt Kepala Dinkes Kota Makassar, Andi Hadijah Iriani, aturan bagi mereka sama dengan orang dewasa. Juga dengan lokasi vaksinasi bisa dilakukan di semua tempat yang tersedia.
“Semua bisa, di mana saja,” singkat Iriani, Jumat (02/07/2021).
Lebih jauh, Iriani memandang perlu vaksinasi bagi anak dilakukan secepatnya. Apalagi, dikatakannya, sudah ada petunjuk dari pemerintah pusat perihal pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19 bagi mereka.
“Sudah harus dilaksanakan, kan sudah ada juknis (Petunjuk Teknis),” ujar Kepala Bappeda Kota Makassar ini.
Sejauh ini, pihaknya masih menunggu laporan tingkat antusiasme anak mengikuti program vaksinasi. Namun, Iriani optimis pelaksanaannya bisa lancar.
“Belum ada berita sampai sekarang,” tukas Iriani.(*)