Kepala Kanim Makassar, Agus Winarto saat ditemui di Kantor Kanim Makassar, Senin (05/07/2021)/Ist

Masuk di Sulsel, 20 TKA China Belum Kantongi Izin Kerja Kemnaker

Senin, 05 Juli 2021 | 12:13 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Sebanyak 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) dari China yang masuk di Sulsel terus menjadi sorotan. Terbaru, mereka rupanya belum mengantongi izin kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar, Agus Winarto. Alasannya, kata dia, lantaran para TKA masih dalam masa uji coba kerja. Sehingga, mereka tak memiliki izin kerja di PT Huadi, Kabupaten Bantaeng.

pt-vale-indonesia

“Jadi 30 hari ini mereka dalam masa uji coba. Akan dilihat apa layak disitu bekerja atau tidak. Kalau tidak, maka dipulangkan,” kata Agus saat ditemui di Kantor Kanim Makassar, Senin (05/07/2021).

Pihaknya, disampaikan Agus, tidak pernah mengizinkan TKA masuk di Sulsel tanpa ada instruksi dari pusat. Seluruh otoritas berada di bawah kendali Kemnaker.

“Mereka menunggu notifikasi dari Kemnaker untuk izin kerja. Jadi izin kerja yang keluarkan adalah dari Kemnaker. Kita hanya fasilitasi izin tinggal,” ungkap Agus.

Lebih jauh, Agus menyebut bahwa mereka tidak datang langsung dari penerbangan Internasional di Sultan Hasanuddin. Melainkan datang dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Juga atas instruksi dari Kemnaker.

“Merupakan penumpang penerbangan domestik yang datang dari Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu 3 Juli,” tukasnya. (*)


BACA JUGA