Bupati Takalar, H Syamsari Kitta.
#

PPKM Tidak Diterapkan, Bupati Takalar Minta Sekolah Tatap Muka Dibuka

Selasa, 13 Juli 2021 | 16:38 Wita - Editor: Dilla Bahar -

TAKALAR, GOSULSEL.COM–Pemerintah Kabupaten Takalar tidak mengambil kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Bupati Takalar, H. Syamsari Kitta pun meminta agar sekolah tatap muka dilaksanakan.

pt-vale-indonesia

Menurutnya, sekolah tatap muka dibuka kembali dengan alasan memenuhi kebutuhan pendidikan secara offline para siswa.

“Saat ini kita mengupayakan agar sekolah tatap muka dibuka kembali melalui percobaan sekolah tatap muka di tingkat SD dan SMP,” kata Syamsari melalui keterangan persnya, Selasa (13/7/2021).

Syamsari menilai meskipun pandemi masih terjadi, tapi tidak membuat masyarakat menyerah tetapi harus disikapi dengan melakukan kegiatan variatif tanpa melanggar protokol kesehatan.

“Melihat kondisi sekarang, hampir semua anak-anak yang berkeliaran tidak menghiraukan protokol kesehatan,” terangnya.

Dijelaskan, sekolah tatap muka ini akan berlangsung dengan sistem pembelajaran yang didesain agar tidak terjadi penumpukan siswa disekolah dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Syamsari mencotohkan, kelas 1 dan 2 akan belajar tatap muka. Kemudian kelas 3 dan 4 masuk jam berikutnya, sehingga jam belajar siswa hanya berlangsung dua jam.

“Oleh karena itu, saya mengusulkan agar sekolah tatap muka dibuka saja, dengan memberlakukan prokes yang ketat. Maka dengan cara ini anak-anak kita justru akan lebih terjaga,” papar H. Syamsari.

Rencana sekolah tatap muka ini juga dibenarkan Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Takalar Irwan. Ia menjelaskan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dibuka berdasarkan beberapa sekolah yang mendapatkan rekomendasi dari tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Gowa.

“Ada beberapa sekolah yg sdh mendapat rekomendasi dari tim gugus covid, setelah di adakan verifikasi ke sekolah sekolah,” kata Kadis.

Ia mengungkap, PTM dibuka dengan Protokol Kesehatan yang sangat ketat. “Iye, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan prokes yang sangat ketat,” pungkasnya. (*)

*Reporter: Endra Sahab


BACA JUGA