Adu Mulut dengan Satgas Raika, Istri Polisi Ogah Ditertibkan saat PPKM

Kamis, 15 Juli 2021 | 11:55 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Seorang istri polisi bernama Fatima ditengarai melawan petugas Satgas Raika Kota Makassar lantaran menolak warungnya ditutup. Adu mulut dengan pemilik Coto Dewi yang berlokasi di Jalan Sunu, Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala pun tak terhidarkan.

Penertiban tersebut dilakukan lantaran warung Coto Dewi kedapatan masih buka di atas pukul 17.00 WITA. Hal itu justru melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang dikeluarkan Pemkot.

Video adu mulut ini pun juga telah beredar. Dalam rekaman video tersebut, salah seorang petugas Satgas Raika, Saripah terlihat adu mulut dengan pemilik warung Coto Dewi.

“Beberapa maki menegur cape jaki,” kata Saripah, Rabu (14/07/2021).

“Saya lebih cape,” timpal pemilik warung.

Saripah menjelaskan pemerintah kota tak melarang melakukan penjualan saat melewati jam operasional. Hanya saja melalui take away.

“Berapa tonji didapat kalau tak away,” kata pemilik warung.

Adu mulut terus berlanjut, Saripah melontarkan suara keras lantaran pemilik warung membawa nama instansi suaminya.

“Di sini tidak ada sebut instansi, jangan tong maki itu sebut-sebut pangkatnya suami’ta,” ucap Saripah.

“Percumaki Haji mulut’ta tidak baik” sambung Saripah.

“Kenapa Hajiku mau kau persoalkan? Janganki begitu. Kita yang tidak baik, mulai bilang tutup-tutup, santai maki saja,” kata perempuan tersebut.

“Aturan Ibu, aturan,” sambung Saripah.

Sebelumnya, Co Master Covid-19 Bontala juga telah meminta Satgas Raika menindaki usaha tersebut. Sebab, belakangan, Coto Dewi tidak pernah mematuhi aturan PPKM. Bahkan kerap melawan petugas.

Berpendapat senada, Master Kecamatan Bontoala Arman, mengatakan Satgas Raika sudah beberapa kali melakukan pelanggaran PPKM mikro. Ia mengatakan pihaknya sudah berulangkali memberikan teguran dan edukasi namun tak diindahkan.

“Nampaknya belum dipahami,” kata Arman.

Menyoal pemilik warung yang membawa nama suami yang bekerja sebagai polisi, Arman menilai hal itu menjadi masalah, sebab pihaknya hanya menjalankan aturan.

“Kami hanya melaksanakan tugas sesuai edaran wali kota dalam rangka memutus mata rantai Covid-19,” sebutnya.

“Tak ada pandang bulu, semua sama. Kita perlu saling pengertian apalagi beberapa hari terakhir tren kasus di Makassar meningkat,” sambungnya kemudian.

Senada dengan Arman. Sekretaris Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan meminta semua pihak terlibat dan ikut berpartisipasi dalam menekan penularan Covid-19 di Makassar.

“Kami berharap semua pihak ikut membantu dalam menekan potensi penyebaran Corona di Kota Makassar,” ungkapnya. (*)


BACA JUGA