Konferensi pers kasus dugaan penganiayaan oleh oknum satpol PP Gowa

Polisi Ungkap Motif Oknum Satpol PP Gowa Aniaya Pemilik Cafe saat Operasi PPKM Mikro

Kamis, 15 Juli 2021 | 22:26 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

GOWA, GOSULSEL.COM — Kepolisian Resor (Polres) Gowa menggelar konferensi pers terkait aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Gowa berinisial MR (57).

Konferensi pers berlangsung di halaman Mako Polres Gowa, Kamis (15/7/2021) dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin Pulungan didampingi Kasat Reskrim dan Kasubbag Humas Polres Gowa.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin Pulungan menyebutkan motif terduga pelaku oknum Satpol PP melakukan aksi dugaan penganiayaan terhadap kedua korban pemilik cafe berinisial NH (26) dan istrinya berinisial A (34).

“Motifnya karena emosi. Oknum Satpol PP Gowa itu tidak terima atas jawaban kedua korban saat berlangsung operasi PPKM Mikro di Cafe milik korban,” katanya.

AKBP Tri mengungkapkan oknum Satpol PP yang melakukan penganiayaan masih dalam status terduga pelaku. Alasannya, masih dalam tahap pemeriksaan.

“Masih terduga pelaku karena masih di interogasi baru baru saja. Nanti pada saat gelar perkara nanti ditentukan. Untuk pasal disangkakan pasal 351 ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ucapnya.

Kapolres Gowa menambahkan, untuk kelancaran penyelidikan diamankan rekaman CCTV, dua lembar bukti visum dan satu buat tempat duduk.

Korban penganiayaan dalam kasus ini sebagai pelapor saat masih menjalani pemeriksaan di rumah sakit.

“Untuk korban sendiri masih dalam perawatan di RS. Hasil visum ada memar di wajah memar sebelah kanan,” pungkas Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin Pulungan.(*)

Reporter: Endra Sahab


BACA JUGA