Plt Kepala Dinkes Kota Makassar, Andi Khadija Iriani/Int

Insentif Nakes Macet, Pemkot Makassar Siapkan Rp 51 Miliar

Minggu, 25 Juli 2021 | 17:54 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pencairan tunjangan bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani pasien Covid-19 belum rampung. Persoalan administrasi menjadi kendala utama.

Sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyiapkan kucuran dana Rp 51 Miliar. Itu demi menuntaskan tunggakan tersebut.

pt-vale-indonesia

Plt Kepala Dinkes Kota Makassar, Andi Hadijah Iriani merinci anggaran insentif untuk tenaga kesehatan. Iriani mengatakan Pemkot telah menyiapkan anggaran Rp9 Miliar pada bulan Oktober, November, dan Desember 2020.

Sementara pada Januari-Juli 2021, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp24 milliar. Sisanya disiapkan Juli hingga Desember 2021.

Anggaran tersebut dilaporkan dipungut dari BTT. Khusus penganggaran untuk tunggakan Oktober November dan Desember 2020 lalu, masih akan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Inspektorat sebelum dibayarkan

“Untuk adminsitrasi Oktober, November, dan Desember (2020) anggarannya sudah ada. Sisa diverifikasi di Inspektorat,” kata Iriani, Sabtu (24/07/2021).

Begitu pun dengan alokasi anggaran pada 2021, Iriani mengatakan sudah dialokasikan ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD). Saat ini sisa menunggu administrasi dirampungkan.

“2021 kita alokasilan Rp42 milliar. Rp24 milliar sampai dengan Juli itu juga sudah dialokasikan BKD. Tinggal administrasi. Insya Allah kita juga akan bayarkan Juli sampai Desember 2021,” ungkap Iriani.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan masih ada persoalan penganggaran untuk tahun 2021. Pihakny hanya leluasa melakukan penanggaran dari bulan Maret hingga Juli 2021. Sebab dirinya baru menjabat pada Maret 2021.

“Tinggal masalahnya sekarang apakah saya bisa tandatangan mundur? Kalau tidak, nah ini jadi persoalan baru lagi, harus Pj yang tanda tangan, ini kan saya menjabat Maret,” singkatnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim mengaku hingga saat ini belum menerima berkas yang dibutuhkan. Itu untuk memverifikasi penganggaran tahun 2020 lalu dari dinas terkait.

“Jadi dia (Dinkes) harus sudah kirim ke kita mana yang harus diverifikasi. Sepertiji tahun lalu, hanya saya nda tahu kenapa terlambat sekali,” ujar Zainal.

Ia mengatakan berkas yang diverifikasi tersebut meliputi mandat atau surat tugas hingga bukti tenaga kesehatan terkait benar-benar terlibat dalam penanganan Covid-19. “Makanya kita harus review. Nda mau kita bayar kalau tidak ada review, nanti ada dikasi masuk nakes tidak kerja baru justru dapat, bagaimana caranya,” lanjutnya.

Sementara itu dia mengaku belum mengetahui pasti jumlah nakes yang akan diverifikasi. “Kita belum tahu, itu banyak sekali di seluruh Puskesmas,” ungkapnya. (*)


BACA JUGA