Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Siswanta Attas

Gagal Lolos Administrasi, 300 Pelamar CPNS di Makassar Ajukan Sanggah

Rabu, 11 Agustus 2021 | 16:12 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Sebanyak 300 lebih pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mengajukan sanggah. Mereka keberatan dinyatakan tidak lolos administrasi.

Demikian disampaikan Kepala BKPSDM Makassar, Siswanta Attas. Ia mengakui usai hasil seleksi administrasi diumumkan, pihaknya menerima banyak sanggahan.

pt-vale-indonesia

“Tadi saya dapat laporan, yang menyanggah itu sekitar 300-an,” ujarnya, Rabu (10/8/2021).

Data yang diterima mengenai penyebab tidak lolosnya pelamar hingga mengajukan sanggah. Mayoritas berkas berupa Surat Tanda Registrasi (STR) sudah kedaluwarsa. Jika mereka melakukan sanggah dan melampirkan bukti bahwa sudah melakukan perpanjangan.

Hal itu memungkinkan pelamar memenuhi syarat. Kemudian berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

“Kalau macam STR dia sanggah, itu banyak yang kita terima kembali. Ada dulu pada saat pendaftaran belum keluar, setelah berjalan waktu keluar. Itu kita anu (terima),” jelas Danny.

Sementara jika disebabkan ketidaktelitian pelamar dalam menuliskan berkas. Dipastikan tidak akan diterima.

“Ada yang mengajukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, sementara yang melaksanakan itu Wali Kota Makassar. Itu kita tidak tolerir, pasti mi (tidak lulus) karena salah tujuan memang,” tambahnya.

Siswanta menambahkan saat ini panitia seleksi tengah meneliti materi sanggahan. Hasil sanggahan akan diumumkan 13 Agustus mendatang.

Sebagai informasi, STR merupakan bukti tertulis yang diberikan pemerintah kepada tenaga kesehatan berupa sertifikat kompetensi. Dokumen itu diperlukan bagi tenaga kesehatan seperti perawat, dokter dan lainnya sebagai legalitas yang diakui oleh negara untuk menjadi tenaga kesehatan yang memiliki kompeten di bidang kesehatan. (*)


BACA JUGA