Penandatanganan MoU antara BAZNAS dan Perumda Pasar Makassar Raya terkait pengumpulan zakat di Kantor BAZNAS Makassar, Kamis (23/09/2021)/Ist

Perumda Pasar-Baznas Makassar Dorong Kemajuan Usaha Mustahik Berbasis Zakat

Kamis, 23 September 2021 | 15:34 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar dan Perumda Pasar Makassar Raya kini berkolaborasi. Keduanya bakal mendorong kemajuan usaha milik para mustahik atau penerima zakat.

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan MoU di Kantor BAZNAS Kota Makassar. Turut hadir, Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar, Basdir, Direktur Operasional (Dirops), Saharuddin Ridwan, dan Ketua BAZNAS Makassar, Ashar Tamanggong.

pt-vale-indonesia

Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Makassar Raya, Basdir menyatakan program zakat ini dikhususkan pagi pedagang. Mereka dipermudah untuk menunaikan zakat lewat BAZNAS.

Zakat itu, kata dia, untuk memberikan modal usaha bagi pedagang yang tergolong mustahik. Sehingga, mereka bisa kembali bergeliat untuk menjual.

“Kita mengurusi banyak orang. Hampir 600 pegawai. dan pegadang kaki jumlahnya ribuan kalau kita mampu sosialisasiksn dengan baik, saya kira ini luar biasa,” jelasnya.

Disampaikannya juga, pihaknya menggandeng BAZNAS sebab merupakan lembaga zakat resmi yang dibentuk pemerintah. Ia menjamin pemanfaatan dananya jelas.

“Tepat sasaran dan pengaturannya jelas. Ini Insha Allah akan terkumpul banyak, dan kami fasilitasi kalau BAZNAS mau ke unit pasar,” ucap Basdir.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Makassar, Ashar Tamanggong mengaku sejak lama menunggu dari pihak Perusahaan Daerah untuk berkerjasama. Dan itu pertama kali datang dari Perumda Pasar.

“Kita memang berharap semua Perumda ini berkerjasama dengan BAZNAS dan Alhamdulillah Perumda Pasar yang memecah telurnya,” akunya.

“Kita kerjasama dalam bentuk pengumpulan zakat, infaq, sedekah baik dari pegawai Perumda, dan pedagang,” sambung Ashar.

Kerjasama ini, kata dia, merupakan upaya bersama untuk memberikan kemudahan para pedagang untuk mendapatkan modal usaha. Adapun dengan memanfaatkan uang zakat.

“Dari pengumpulan zakat itu, kita akan kembalikan lagi ke pedagang pasar yang membutuhkan modal. Jadi orang kayanya pasar itu melalui pasar membantu orang miskinnya pasar,” ucapnya.

“Bantuannya sudah pasti tidak ada bunga, tidak ada tukang tagih yang suka marah, dan pasti usahanya bisa berkembang,” tukas Ashar. (*)


BACA JUGA