Kamsina Minta Warga Rentan di Gowa Tercover Dalam DTKS

Kamis, 14 Oktober 2021 | 16:52 Wita - Editor: Dilla Bahar -

GOWA, GOSULSEL.COM – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina meminta semua warga rentan di Wilayah Kabupaten Gowa tercover dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini diungkapkan saat memimpin Rapat Persamaan Persepsi Tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Kamis (14/10).

Ia mengatakan rapat yang dilakukan saat ini sangat penting khususnya bagi seluruh camat dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) sebagai perpanjangan tangan Dinas Sosial di lapangan dan mitra camat itu sendiri.

pt-vale-indonesia

“Hari ini kita rapat bersama para camat dan TKSK nya untuk memperbaiki data-data DTKS khususnya bagi penerima BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai,” ungkapnya.

Kamsina mengungkapkan tugas TKSK adalah selalu berkoordinasi dengan kecamatan mengenai persoalan kesejahteraan sosial salah satunya membicarakan terkait BPNT, sehingga meminta camat atau TKSK segera memasukkan data e-warung yang berjalan di desa/kelurahannya yang bekerjasama dengan program BPNT ini.

“Tidak ada permasalahan di lapangan, hanya saja ada beberapa data yang perlu diperbaiki dan TKSK selalu berkoordinasi dengan camatnya. Kami meminta agar segera dimasukkan ke Dinsos terkait data e-warung yang berjalan di lapangan,” jelasnya.

Sementara Plt Kadis Sosial, Firdaus mengatakan setiap kecamatan memiliki satu TKSK sehingga jumlahnya sebanyak 18 orang yang tersebar di 18 kecamatan yang memiliki tugas mengkoordinasikan seluruh persoalaan kegiatan kesejahteraan sosial dengan camat termasuk perangkat desa dan kelurahan.

“Tugas TKSK adalah mengkoordinasikan seluruh persoalan kegiatan kesejahteraan sosial dengan camat di wilayahnya sehingga TKSK harus pro aktif dan wajib melakukan pendampingan serta membantu pemerintah dalam hal kesejahteraan sosial,” katanya.

Ia mengaku rapat ini dilakukan untuk penyamaan persepsi karena tidak dapat dipungkiri masih banyak masyarakat baik di desa maupun kelurahan tidak masuk dalam DTKS, sehingga melalui surat dari Menko PMK agar warga rentan didaftarkan dalam DTKS.

“Pengusulan dalam DTKS tentu ada mekanismenya termasuk melalui musyawarah desa sehingga perlu dilakukan verifikasi lapangan apakah layak atau tidak masuk dalam DTKS ini,” jelasnya.

Adapun data masyarakat Kabupaten Gowa yang terdaftar dalam DTKS per tahun 2020 ini yakni pada Bantuan Sosial Tunai (BST) 16.641 orang, PKH 31.682, sedangkan BPNT 25.656 sehingga total sebesar 73.979.

“Selain TKSK ini terdapat juga pendamping PKH, penyuluh sosial, opertator SiksNG jadi jika ketiga ini bersatu maka insyaallah tidak ada lagi masyarakat rentan yang tidak masuk dalam DTKS,” tambah Firdaus.(*)


BACA JUGA