Dinsos Ingatkan Tugas Pokok TKSK

Sabtu, 16 Oktober 2021 | 11:12 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

GOWA, GOSULSEL.COM – Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Firdaus mengingatkan kembali tugas pokok Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang disebar di setiap kecamatan di Kabupaten Gowa.

Hal ini ditegaskan Firdaus pada kegiatan Rapat Persamaan Persepsi Tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Kamis (14/10).

pt-vale-indonesia

Dia menegaskan bahwa TKSK wajib mengkoordinasikan seluruh persoalan kegiatan kesejahteraan sosial dengan camat di wilayahnya.

“Tugas TKSK adalah mengkoordinasikan seluruh persoalan kegiatan kesejahteraan sosial dengan camat di wilayahnya,” ujar dia.

Olehnya dia berharap kepada seluruh TKSK untuk selalu pro aktif dalam mendampingi serta memabntu pemerintah khususnya Dinas Sosial.

Dia juga meminta kepada TKSK untuk betul – betul berkolaborasi dengan Pemda, sehingga ksejahteraan masyarakan akan lebih baikn di masa yang akan datang.

“TKSK harus pro aktif dan wajib melakukan pendampingan serta membantu pemerintah dalam hal kesejahteraan sosial,” katanya.(*)


BACA JUGA