Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle saat Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Hotel Khas Makassar, Kamis (25/11/2021)/Ist

Arifin Dg Kulle Edukasi Masyakarat Soal Penanganan Sampah

Jumat, 26 November 2021 | 21:09 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle memandang bahwa penanganan sampah di mesti dilakukan bersama. Tidak melulu memberikan semua pekerjaan tersebut ke Pemerintah Kota.

Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. Kegiatan berlangsung di Hotel Khas Makassar, Kamis (25/11/2021).

pt-vale-indonesia

“Makanya aturan ini dibuat untuk bisa diketahu masyarakat. Jadi kita lakukan sosialisasi. Sehingg, mereka bisa paham mengelola sampah,” ujar Arifin Dg Kulle.

Legislator dari Fraksi Demokrat ini menekankan agar masyarakat memulai mengelola sampah dari rumah. Dengan begitu, sampah yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa bisa direduksi.

“Yang namanya sampah pasti tidak ada habisnya. Tapi kita harus ikut mengurangi sampah yang ada,” sambung Arifin Dg Kulle.

Sementara, Kepala UPTD Bank Sampah, Nasrun menyatakan bahwa sudah seharusnya masyakarat mulai sadar terkait pentingnya pengelolaan sampah. Sejauh ini, ia menilai masih banyak mereka yang belum tahu jika sampah bisa bernilai ekonomis.

“Harus kita mulai ikut Perda ini. Tidak akan menyelesaikan persoalan sampah di kota Makassar kalau kita tidak sadar, berapapun anggaran yang dikeluarkan,” ujarnya.

“Kalau sampah diolah seperti daur ulang, tidak akan menghasilkan bau. Selama kita berpikir bahwa sampah itu adalah musuh, masalah tidak akan selesai,” sambung Nasrun.

Begitu juga yang disampaikan Muhammad Ishak. Narasumber kedua ini menyebut jika tak ada solusi efektif perihal sampah di Makassar, maka jumlah sampah yang dibuang ke TPA bisa mencapai 1.100 ton per harinya.

“Tapi kita belum bisa memastikan apakah persoslan waktu atau lahan, mungkin tidak kepahaman di antara kita. Ini butuh diskusi lebih lanjut,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA