illustrasi sekolah tatap muka (int)

Tiada Lagi Daring, Jam Belajar Tatap Muka SD dan SMP di Makassar Kini Ditambah

Selasa, 04 Januari 2022 | 13:56 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran daring kini ditiadakan di Makassar. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) bersama empat Menteri.

Diantaranya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Riset dan Teknologi, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Dalam Negeri RI. Adapun masing-masing Nomor: 05/KB/2021, Nomor: 1347 Tahun 2021, Nomor: HK.01.08/MENKES/6678/2021 dan Nomor: 443-5847 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemic Covid-19.

pt-vale-indonesia

Atas SK itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar pun menindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 0002/K/DP/1/2022. Isinya mengenai pelaksanaan PTM terbatas semester genap tahun anggaran 2021/2022 tertanggal 3 Januari 2022.

Poin pentingnya adalah seluruh proses pembelajaran di lingkungan sekolah dilaksanakan. Berikut menjalankan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Pelaksanaan PTM didalam kelas 50% populasi peserta didik per kelas. Bila pihak Satuan Pendidikan melakukan proses PTM terbatas dengan pembagian sesi, maka tetap mengacu pada daya dukung yang ada di satuan pendidikan, termasuk sarana prasarana kelas, kesiapan guru dan peserta didik dalam mengikuti pembelajaran serta dukungan dari pihak orang tua peserta didik.

Demikian disampaikan Kepala Disdik Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim. Ia mengatakan bahwa pembelajaran dilakukan 100 persen secara luring, durasi jam belajar juga berubah.

“Jika sebelumnya hanya dua jam pembelajaran, sekarang ditambah menjadi tiga jam per sesi,” kata Muhyiddin, Senin (03/01/2022).

Dalam sehari dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 07.30 WITA sampai pukul 10.00 WITA. Sesi kedua dibuka pukul 11.00 WITA sampai pukul 14.00 WITA.

“Jadi ada jeda siswa yang masuk shift satu bisa pulang, kemudian masuk yang shift kedua. Agar mereka tidak lagi berkerumun,” ujar Muhyiddin.

Hal ini berlaku untuk jenjang sekolah dasar (SD)-sederajat hingga sekolah menengah pertama (SMP)-sederajat. “Begitu pun di SMP. Jadi enam jam secara keseluruhan shift satu dan dua,” tutupnya. (*)


BACA JUGA