Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DPPA Kota Makassar, Achi Soleman

Putus Sekolah, 15 Anak Korban Radikalisme di Makassar Kembali Disekolahkan Pemkot

Sabtu, 08 Januari 2022 | 18:22 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemkot melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar mencacat ada anak yang menjadi korban kekerasan radikalisme. Mereka pun putus sekolah.

15 korban itu tersebar di beberapa kecamatan. Rerata siswa SD dan SMP, ada juga berusia 14 tahun.

pt-vale-indonesia

“Jadi ada kategori SD dan SMP. Kita sinergi untuk pengembalian 15 anak putus sekolah, agar kembali ke sekolah,” ujar Kepala DPPPA Kota Makassar, Achi Soleman, Sabtu (08/01/2021).

Achi mengatakan bahwa saat ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) kota Makassar. Keduanya ingin mengakomodir 15 anak yang putus sekolah tersebut untuk disekolahkan.

“DP3A dan Disdik koordinasi, seperti disampaikan pak Wali semua anak-anak harus sekolah juga korban radikalisme,” kata Achi.

Pemkot Makassar bertekad mengembalikan mereka sesuai umur pada sekolah. Bagi yang tidak punya ijazah akan diikutkan paket A.

“Pembiayaan ke sekolah kami gratiskan, itu komitmen untuk memberikan hak bidang pendidikan untuk anak-anak kita,” jelasnya.

Selain pengembalian bersekolah, pihaknya juga mendorong sekolah satuan pendidikan ramah anak. Di mana sudah harus ada mekanisme atau standar operasional prosedur tentang penanganan kekerasan jika terjadi.

“Program DPPA jagai anak ta, termasuk perlindungan hak anaknya. Kedua, pembentukan shalter di keluarahan sebagai gerakan parsitipatif warga, ini tujuannya memutus mata rantai kekerasan yang terjadi di masyatakat,” tutur Achi.

“Ada juga nanti puspaga, pusat pembelajaran keluarga. Indikator salah satu bagaimana melihat ketahanan keluarga termasuk didalamnya parenting dan pola asuh anak,” tandasnya.(*)


BACA JUGA