kasatreskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan
#

Kasus Kematian Bidan Soppeng, PH : Diduga Ada Upaya Kriminalisasi dan Pembohongan Publik

Senin, 24 Januari 2022 | 01:02 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

SOPPENG, GOSULSEL.COM – Kepolisian Resort (Polres) Soppeng, menetapkan Arfandi sebagai tersangka atas kasus kematian istrinya Lenni Suryana, yang ditemukan dalam kondisi tergantung dengan kain sarung dihalaman belakang rumahnya, Oktober 2020 lalu.

Penetapan status tersangka Arfandi, dilakukan setelah setahun lebih kematian Lenni Suryana alias Ais, sekitar awal bulan Januari 2022 kemarin.

pt-vale-indonesia

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Arfandi. Hal itu dilakukan berdasarkan bukti-bukti dan hasil interogasi pihaknya terhadap suami mendiang Ais.

Namun, ia enggan untuk membeberkan bukti-bukti yang membuat Arfandi harus mendekam dibalik jeruji.

“Saya belum bisa beberkan hasilnya. Terkait materi kasus karena ini kasus sulit dan cukup memakan waktu untuk pembuktiannya jadi saya belum bisa beberkan isi materi dari kasus ini. Yang utama kita sudah kumpulkan alat bukti dan cukup untuk penetapan tersangka,” Kata Iptu Noviarif.

Sementara itu, Penasehat hukum (PH) Arfandi, Imam Ahmad menduga ada upaya kliennya dikriminalisasi dalam kasus ini. Dugaannya itu menguat lantaran tidak transparannya pihak kepolisian dalam mengusut kasus kematian salah satu petugas kesehatan puskesmas Soppeng itu.

“Sudah setahun baru ditetapkan tersangka. Itupun hanya dengan saksi ahli tanpa ada unsur lain yang ikut menguatkan klien saya untuk di tersangkakan,” kata Imam. Minggu (23/1/2022).

Imam menuturkan, dalam pengungkapan kasus kematian hal yang paling mendasar dilakukan adalah melakukan autopsi terhadap korban. “Sepengetahuan saya hasil autopsi hanya membutuhkan waktu sekitar dua minggu saja. Ini malah setahun lebih, selanjutnya adalah tidak adanya transparansi terkait hasil itu dan juga bukti lain yang berhasil diungkap penyidik,” tuturnya.

Selain keganjilan tersebut, pada kasus ini juga tidak ditemukan adanya unsur kekerasan terhadap korban selain patahnya tulang leher.

“Hanya patah tulang leher, dan kalau hanya itu indikasi yang paling mendekati adalah korban diduga bunuh diri, bukan dibunuh,” tegasnya

Ia juga membantah seluruh pernyataan Iptu Noviarif dibeberapa media yang mengatakan bahwa suami korban telah mengakui melakukan pembunuhan terhadap istrinya lantaran cemburu.

“Selama saya dampingi Arfandi, sama sekali tidak pernah diinterogasi apalagi mengakui melakukan pembunuhan kepada istrinya. Kami malah meyakini dan menduga pihak kepolisian sengaja melakukan upaya penggiringan opini. Semua yang disangkakan sama sekali tidak benar,” jelasnya.

Olehnya itu, ia akan melakukan upaya hukum lain dengan melaporkan kasat reskrim polres soppeng ke bidang Propam Polda Sulsel atas dugaan Pembohongan publik di media dan juga akan mempertimbangkan melakukan upaya praperadilan dalam kasus yang menjerat kliennya.

“Dugaan kami kuat ini sarat akan kriminalisasi. Makanya kami akan upayakan menempuh jalur itu,” tandasnya.

Kejanggalan kematian Lenni Suryana alias Ais menurut mertuanya Baharu.

Saat sebelum kematiannya, Ais dan suaminya sempat berboncengan motor keliling kampung. Setelah itu, cekcok kecilpun terjadi dikarenakan Ais kedapatan oleh suaminya berbincang dengan pria lain menggunakan sebutan “sayang”.

“Didepan suaminya memanggil tukang antar yang selalu bawa pesanannya orang ke mesjid Raya dengan panggilan sayang, jadi siapa yang tidak panas dengar itu, cekcoklah mereka,” ucap Baharu.

Adu mulut sempat terjadi antara keduanya. Namun, Arfandi mengaku menghindari pertengkaran lebih besar sehingga meninggalkan rumahnya menuju kerumah rekannya untuk menenangkan diri.

“Sebelum pergi memang istrinya sempat mengancam kalau anak saya pergi dia mau bunuh diri,” kisahnya.

Setelah beberapa saat, Arfandi pun tiba dirumah rekannya. Disana ia sedang nongkrong dan minum kopi. Tapi, perasaan Arfandi sedikit tidak enak kemudian dia putuskan untuk pulang kerumahnya.

Setibanya, ia kemudian sontak merasa kaget melihat istrinya dalam kondisi tergantung dibelakang rumahnya dengan kain sarung yang melilit dileher.

“Arfandi sempat melakukan pertolongan pertama waktu mendapati istrinya tergantung. Dikasih nafas buatan dan pompa jantung karena dikiranya masih hidup,” ungkapnya.

Setelah kejadian itu, Kata Baharu pihak keluarga menantunya sempat menolak untuk dilakukan autopsi. Tapi, beberapa bulan kemudian barulah ada pihak keluarga menantunya yang mengaku keberatan.

“Sekarang anak saya dituduh membunuh istrinya, kalau itu benar kenapa tidak ditemukan luka-luka dibadan istrinya padahal Ais ini jago karate. Masa iya tidak ada perlawanan sama sekali?,” tambahnya.

Sampai pada awal Januari 2022 kemarin, anaknya Arfandi ditetapkan tersangka tanpa alat bukti yang jelas.(*)


BACA JUGA