Kejari Gowa Bentuk Tim Penanganan Mafia Tanah di Pembebasan Bendungan Jenelata

Sabtu, 05 Februari 2022 | 00:08 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.GOM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa sudah membentuk tim penanganan mafia tanah dan tim pengadaan hukum pada proses pembangunan Bendungan Jenelata di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa.

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani menuturkan, kedua tim ini akan menangani pihak-pihak yang melakukan tindakan merugikan masyarakat pemilik lahan yang terkena dampak pembangunan bendungan Jenelata.

pt-vale-indonesia

“Saya akan tindak tegas dan tidak akan mentolerir jika tim menemukan mafia tanah yang bermain pada proses pembebasan lahan Bendungan Jenelata,” tegas Yeni Andriani saat konferensi pers di Kantor Kejari Gowa, belum lama ini.

Menurut Yeni, pernyataan tegas ini disampaikan sebagai upaya pencegahan jika ada indikasi mafia tanah yang dapat merugikan masyarakat di Manuju.

Proses hukum akan dilakukan kepada mafia tanah. Sebab hal ini menjadi langkah protap kejaksaan menjadi pendamping hukum atau Jaksa Pengacara Negara dalam proses pembebasan lahan bendungan Jenelata.

“Kami imbau jika ada masyarakat yang menemukan adanya indikasi mafia tanah, maka segera laporkan kepada kami di Kejaksaan. Kami akan tindaki,” katanya.

Yeni menambahkan, pihak Kejari Gowa juga akan bekerjasama dengan pihak BPN Gowa dan Polres Gowa dalam proses pembebasan lahan bendungan Jenelata.

Terpisah, Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni beberapa waktu berharap pembangunan Bendungan Jenelata bisa berjalan dengan baik, sukses dan tidak ada kendala.

“Tentu hal ini bisa terwujud jika semua masyarakat itu mendapat penjelasan yang sejelas-jelasnya dari pihak Pompengan dan Pertanahan. Karena masyarakat di Manuju itu siap membantu pemerintah apalagi untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia meminta agar seluruh tahapan pelaksanaan pembangunan Bendungan Jenelata disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat, seperti tahapan pengadaan tanah yaitu pembebasan dan pengukuran lahan.

“Tentu harus ada kejelasan baik dari harga dan pengukuran, semua itu harus jelas baik dari tim appraisal harus sejelas-jelasnya dan mudah-mudahan tidak ada pihak ketiga yang bisa membuat suatu masalah di Jenelata ini,” lanjutnya.

Dirinya yakin dan percaya dengan transparansi dan keterbukaan ini masyarakat akan menerima dengan baik, apalagi pembangunan Bendungan Jenelata karena ini juga kepentingan bersama.

“Tentu dengan penjelasan dari Pompengan maupun Pertanahan dengan transparan tidak ada yang ditutup-tutupi maka Insya Allah masyarakat Manuju akan menerima apa yang akan dilaksanakan oleh Pompengan,” tandasnya.(*)


BACA JUGA