KPP Pratama Bantaeng Sebut Gowa Berkontribusi 60 Persen Pemasukan Pajak

Rabu, 09 Februari 2022 | 00:30 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, Friday Glorianto mengatakan bahwa, Kabupaten Gowa berkontribusi sebanyak 60 persen terhadap pemasukan pajak di KPP Pratama Bantaeng.

Menurut Friday, jumlah 60 persen pemasukan pajak ke KPP Pratama Bantaeng ini paling berkontribusi dari 4 kabupaten yang dibawahi.

pt-vale-indonesia

“Dari 4 kabupaten yang kami bawahi, Gowa, Takalar, Jeneponto dan Bantaeng, Gowa yang paling berkontribusi terhadap pemasukan pajak 60 persen,” ujarnya, pada kegiatan Evaluasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan dan Pendampingan Hukum Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (8/2/2022).

“Luar biasa penerimaan kami dari Gowa, yaitu sebanyak 60 persen. Termasuk kepatuhan kepala desa juga lumayan bagus,” sambungnya.

Ia menyebutkan pajak dari ADD yang dikelola oleh desa sebanyak 3-6 persen, sehingga diharapkan kepala desa bisa mengelola dengan baik dan membayar pajaknya tepat waktu.

“Kita selalu menggandeng Kejari dan Kapolres agar tidak ada aparat desa yang terlibat dalam permasalahan hukum. Terimakasih juga atas dukungan para camat, kepala desa serta kepala daerah Kabupaten Gowa,” jelas Friday.

Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengingatkan kepada seluruh aparat desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Gowa agar selalu taat membayar pajak setiap tahunnya.

Ia mengatakan, jika seluruh pemerintah desa taat dan patuh terhadap pajak maka akan berimplikasi terhadap pembangunan di Kabupaten Gowa itu sendiri.

“Kita mau semua aparatur desa patuh dengan perpajakan karena itu berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Adnan menegaskan, pihaknya akan menindak tegas bagi siapa saja yang tidak patuh membayar pajaknya. Pasalnya pajak tersebut akan menjadi pemasukan pemerintah.

“Kami kemarin baru saja menutup beberapa tempat karena tidak membayar pajaknya. Itu berlaku untuk semua sektor. Karena semakin banyak pemasukan pajak, maka semakin banyak program yang kita turunkan kepada masyarakat,” jelas Adnan.

Dia berharap seluruh kepala desa yang hadir bisa menerima materi dengan baik yang diberikan oleh Kepala KPP Pratama Bantaeng dan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa mengenai pendampingan hukum terhadap pengelolaan keuangan desa.(*)


BACA JUGA