Kadis Sosial Gowa, H. Firdaus memantau penyaluran sembako tunai

Kadis Sosial Gowa Angkat Bicara Soal Warga Dipaksa Belanja Bantuan BPNT

Kamis, 03 Maret 2022 | 23:28 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, H. Firdaus angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut warga di Kecamatan Bontonompo dipaksa oleh pendamping untuk membelanjakan uang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di agen tertentu.

Menurut Firdaus, pendamping yang bersangkutan seharusnya dikonfirmasi. Apa benar dilakukan pemaksaan kepada warga atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

pt-vale-indonesia

“Sebaiknya komunikasikan dulu dengan pendamping sembakonya. Sebab setiap kecamatan itu ada pendampingnya pak,” kata Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis (03/03/2022) malam.

Lanjut Firdaus, pihaknya langsung merespon adanya pemberitaan tersebut dengan cara turun langsung memantau penyaluran dana sembako tunai ke beberapa kecamatan. Seperti di kecamatan Somba Opu, Pallangga, Bajeng dan Bontonompo.

Disana, pihaknya menyampaikan kepada pendamping agar jangan ada yang memaksa warga atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk belanja di E-Warong maupun di agen tertentu.

“Pendamping tidak boleh memaksa KPM belanja di E-Warong tertentu. Agen pun tidak boleh memaksa KPM belanja di warungnya. Silahkan KPM belanja di warung mana saja yang menjual sembako,” terangnya.

Ditanya soal aturan penyaluran dana BPNT dan tugas pendamping, Firdaus menerangkan bahwa aturan penyalurannya sekarang sudah beralih.

“Selama ini kepada E-Warong ke PT POS secara tunai. Terkait tugas pendamping adalah membantu PT POS untuk mempercepat penyaluran sekaligus memberikan edukasi kepada KPM untuk membelanjakan uangnya untuk sembako sesuai ketentuan Kemensos,” ujarnya.

“Jadi saya tegaskan kembali bahwa pendamping tidak boleh memaksa KPM belanja di E-Warong tertentu. Begitu juga agen tidak boleh memaksa belanja di warungnya,” tambahnya.(*)


BACA JUGA