Rektor UNM: Sertifikat Kompetensi Keahlian Mudahkan Mahasiswa dan Alumni di Dunia Kerja
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Sebanyak 14 mahasiswa dan 32 dosen menerima sertifikat kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Negeri Makassar (UNM). Itu didapat setelah mereka telah mengikuti uji kompetensi keahlian.
Sertifikat kompetensi keahlian ini merupakan salah satu syarat untuk berkompetisi di dunia kerja pada saat ini. Sehingga, menjadi kebutuhan mahasiswa dan alumni UNM.
Penyerahan sertifikat kompetensi mahasiswa dan dosen tersebut diserahkan langsung oleh Rektor UNM, Husain Syam, Jumat (8/4/2022). Ia pun menyampaikan apresiasinya kepada pihak LSP UNM dan Tim serta mitra yang telah mengambil bagian dalam proses kegiatan yang penting ini untuk menyiapkan para ahli yang telah lolos uji kompetensi.
“Tentu harapan kami mahasiswa dan alumni nantinya yang telah memiliki sertifikat kompetensi ini bisa menunjukkan skill yang terampil dan unggul dalam dunia kerja yang semakin kompetitif,” ujar Husain.
Guru Besar Teknologi Pertanian ini mengatakan dengan adanya sertifikat kompetensi yang dimiliki mahasiswa dan alumni bisa unjuk gigi. Sebab, mereka telah dianggap sebagai SDM yang terampil dan unggul dalam bidangnya masing-masing.
“Selain punya ijazah alumni juga sudah ada sertifikat kompetensi begitu wisuda. Jadi tidak perlu ragu lagi dari segi keahlian dalam dunia kerja di tengah masyarakat, karena UNM telah menyiapkan SDM yang mumpuni,” terangnya.
Sementara itu, Ketua LSP UNM, Hasanah Nur menyampaikan bahwa tahun ini pihaknya menerima bantuan sertifikat kompetensi secara gratis melalui Uji Kompetensi dari Direktorat Pendidikan Vokasi. Adapun jumlahnya sebanyak 100 mahasiswa vokasi Diploma 3 dan Diploma 4.
“Pada uji kompetensi pertama sudah dikeluarkan sertifikat kompetensi bagi 14 mahasiswa yang terdiri dari 11 skema selain itu juga akan diserahkan sertifikat kompetensi teknis kepada dosen sebanyak 32 sertifikat dengan 12 skema,” katanya.
Sekadar diketahui, adapun 11 skema kompetensi yang diserahkan pada mahasiswa, yakni okupasi teknisi madya jaringan komputer, okupasi teknisi utama jaringan komputer, okupasi junior mobile computing, technical service engine kendaraan ringan, pengelolaan gerai jasa boga, okupasi asistent designer costume made wanita, okupasi supervisor costum made wanita, pengawasan mutu produk olahan hasil panen pertanian, okupasi supervisor pembangunan dan pemasangan pemanfaatan tegangan rendah, perancangan rangkaian elektronika, dan okupasi welding technologist. (*)