Pelaku saat diamankan di Mapolres Takalar, Rabu (11/05/2022)/Ist

Bawa Kabur Anak Gadis Orang, Remaja Ini Ditangkap Personel Polres Takalar

Rabu, 11 Mei 2022 | 18:05 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

TAKALAR, GOSULSEL.COM — Kepolisian Resor (Polres) Takalar berhasil menangkap seorang remaja berinisial AN alias Bintang (19).

AN ditangkap di Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng karena diduga membawa kabur anak gadis salah seorang warga di Takalar.

pt-vale-indonesia

Ironisnya gadis tersebut masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Usianya pun masih belasan tahun atau dibawah umur.

Wakapolres Polres Takalar, Kompol H. Abdul Malik mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Tim Resmob Polres Takalar di Pimpin oleh KBO Reskrim Polres Takalar, Iptu Kaharuddin.

Personel Polres Takalar juga di backup oleh personel Resmob Polda Sulsel dan Unit Reskrim Polsek Pajukukang Polres Bantaeng.

“Terduga pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti pada hari Rabu (11/05/2022) sekitar pukul 01.30 Wita,” katanya saat merilis kasus ini di Mako Polres Takalar, Rabu (11/05/2022) siang tadi.

Pelaku kata Kompol H. Abdul Malik, telah mengakui perbuatannya membawa kabur anak gadis salah seorang warga Takalar.

“Korban ini masih dibawa umur. Dia dijemput di depan sekolahnya kemudian pelaku membawanya ke Kabupaten Bantaeng menggunakan angkutan umum,” jelasnya.

Pelaku bersama sejumlah barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Takalar guna penyelidikan lebih lanjut.(*)


BACA JUGA