Begini Pengakuan Admin Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Arisan Online di Gowa

Minggu, 15 Mei 2022 | 23:38 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM–Yuliana Syam (24) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polsek Bontonompo Polres Gowa terkait kasus dugaan penipuan investasi berkedok arisan online.

Nama Yuliana Syam dilaporkan oleh para korban sebagai admin pengelola PT Amanah, tempat para korban menginvestasikan uang hingga tertipu miliaran rupiah.

pt-vale-indonesia

Sebagai terlapor, Yuliana memenuhi panggilan awal sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan tersebut pada hari Kamis (12/5/2022) sore lalu.

Perempuan yang tinggal di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa itu diperiksa di ruang Unit Reskrim Polsek Bontonompo.

Kanit Reskrim Polsek Bontonompo, Iptu Syarifuddin mengatakan bahwa, saat diperiksa, Yuliana mengaku hanya menerima uang dalam bentuk transferan dari sembilan orang membernya lebih dari Rp 600 juta.

Namun uang tersebut sudah diserahkan melalui transfer ke pemilik rekening investasi PT Amanah.

“Saksi ini mengaku tidak mengetahui alamat dan rumah pemilik atau owner investasi PT Amanah,” katanya.

Sehingga lanjut dia, saksi sekaligus sebagai terlapor dan para korban masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Nanti setelah penyelidikan akan dilakukan gelar perkara untuk penentuan status terlapor ini,” kata Iptu Syarifuddin.

Dia menambahkan bahwa, perkembangan terakhir kasus ini sudah ada 10 korban yang melapor.

Total kerugian mencapai Rp 1, 3 miliar lebih dari seluruh korban. (*)


BACA JUGA