Jelang Iduladha, Karantina Pertanian Makassar Ikuti Rakor Penangan PMK

Senin, 20 Juni 2022 | 20:08 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM — Beberapa pekan menjelang Iduladha, Kepala Karantina Pertanian Makassar intens melakukan koordinasi antar instansi terkait penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini menyusul pemasukan lalu lintas hewan ternak jelang Iduladha juga sudah cukup intens.

Bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir menghadiri langsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Bulukumba, Senin (20/06/2022). Ia dengan didampingi Koordinator Bidang Karantina Hewan, Sandra Diah Widhiyana.

Dalam pembahasannya, rakor ini bertujuan untuk membangun sinergi antar stakeholder dalam pencegahan PMK. Pencegahan PMK ini membuat pemerintah khususnya Kementerian Pertanian bergerak cepat dengan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki baik itu di tingkat daerah ataupun pemerintah pusat.

Walaupun Sulsel masih zona hijau, namun langkah-langkah mitigasi terus dilakukan. Tujuannya agar hewan ternak yang dilalulintaskan di Sulawesi Selatan dapat dipastikan sehat dan terbebas dari PMK.

“Yang pertama, karantina mempunyai SOP yang ketat untuk mencegah tersebarnya penyakit PMK ini. Jadi sebelum hewan ternak itu dilalulintaskan ada masa karantina 14 hari untuk melihat, mengamati dan memastikan hewan ternak itu bebas dari PMK,” tutur Lutfie.

Yang kedua, kata Lutife, Karantina Pertanian Makassar juga melakukan desinfeksi terhadap alat angkut ketika ternak masuk ke Sulsel. Juga menetapkan tempat-tempat pemilik ternak sebagai tempat pemeriksaan tindakan karantina untuk mempermudah langkah mitigasi dan pencegahan penyakit PMK.

Selain Karantina Pertanian Makassar, rakor dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Sekda Bulukumba. Turut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Sekda Bulukumba, Bappelitbangda Bulukumba, Dinas Pertanian dan Peternakan Bulukumba, Satpol PP Bulukumba serta Penyuluh Peternakan Bulukumba.

Sebagai bentuk tindak lanjut dari rakor ini, para penyuluh peternakan di Kabupaten Bulukumba dapat lebih aktif. Itu untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya PMK, bentuk penanganan dan pencegahannya.

Para penyuluh peternakan juga dapat melibatkan para peternak agar dapat proaktif melakukan pengamanan swakarsa. Selain itu, pemeriksaan lalu lintas ternak di daerah pemeriksaan atau cek point juga harus diaktifkan, begitupun dengan pengidentifikasian pelabuhan yang tidak resmi. Peran Pemkab Bulukumba juga sangat diharapkan untuk mengantisipasi pencegahan PMK ini.(*)


BACA JUGA