Singapura Food Agency Akui Kelayakan Ekspor Produk Unggas Indonesia
JAKARTA, GOSULSEL.COM — Tim Singapore Food Agency (SFA) telah selesai melakukan country level audit kepada Indonesia untuk persiapan ekspor unggas dan produk turunannya dari Indonesia ke Singapura. Senior Director Joint Operations Division Singapore Food Agency, Dr. Abdul Jalil Abdul Kadir menyampaikan, Indonesia terbukti mempunyai keamanan pangan dan kontrol yang cukup baik untuk dapat melakukan ekspor ke Singapura.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim dari Indonesia, dan juga tim dari Singapura yang telah bekerja keras di lapangan, sehingga hasil audit ini dapat maksimal,” ungkapnya dalam acara Closing Meeting Audit Country Level Singapore Food Agency (SFA) yang dilaksanakan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Kamis (23/06/2022).
Abdul Jalil juga menyampaikan apresiasinya kepada PT. Charoen Phokpand Indonesia dan PT. Japfa Comfeed Indonesia sebagai dua perusahaan yang telah diaudit karena telah memenuhi kelengkapan data yang diminta oleh SFA.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada kedua perusahaan yang telah membuktikan kelayakan produk ekspor mereka untuk Singapura,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah menyampaikan, harapan besar agar produk unggas Indonesia dapat masuk ke pasar Singapura dalam waktu dekat.
“Saya berharap dalam waktu dekat, targetnya adalah pada akhir bulan ini, produk unggas Indonesia dapat masuk ke Singapura”, ucap Nasrullah.
“Ini adalah bentuk kerjasama antara Indonesia dan Singapura sebagai negara anggota ASEAN untuk saling membantu mengatasi krisis pangan di Asia,” imbuhnya.
Menurut Nasrullah, kerjasama perdagangan ini akan membuka peluang yang positif bagi Indonesia untuk dapat meluaskan pasar ke negara Asia lainnya.
Sebagai informasi, proses pembukaan akses pasar produk unggas dari Indonesia ke Singapura sudah dimulai sejak 2018 dan sudah mampu menembus ekspor produk telur asin ke pasar Singapura. Namun khusus untuk unggas dan produk turunannya lainnya masih belum terdaftar sebagai negara yang dapat mengekspor ke Singapura. Oleh karena itu, Country Level Audit ini merupakan satu langkah maju untuk meluaskan pasar produk unggas Indonesia ke Singapura.
Saat ini komoditi unggas Indonesia sudah mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan rencana produksi tahun 2022 mencapai 3.884.799 ton untuk daging ayam dan 5.925.386 ton untuk telur. Menurut Nasrullah, kondisi surplus ini menjadi modal bagi Indonesia untuk mempromosikan produknya ke luar negeri, terutama dengan jaminan Kesehatan hewan dan jaminan pangan sesuai standar Internasional.
Pada kesempatan tersebut, Indonesia dan Singapura telah mencapai kesepakatan dalam upaya pemenuhan terhadap semua persyaratan kesehatan hewan (veterinary condition) yang nantinya akan dituangkan dalam Sertifikat Veteriner sebagai persyaratan ekspor ke Singapura. Hal tersebut untuk memastikan jaminan Kesehatan Hewan dan Keamanan Pangan pada setiap produk yang akan diekspor.
Sebagai tindak lanjut audit country level ini, pihak Indonesia telah menyerahkan aplikasi dari 12 pelaku usaha yang siap untuk masuk ke tahap akreditasi oleh SFA.
“Kami berharap proses akreditasi ini bisa berjalan secepatnya, sehingga ekspor segera bisa dilaksanakan pada akhir bulan ini,” ucap Dirjen PKH, Nasrullah.
“Kami harap ini adalah langkah awal yang baik untuk kerjasama antara Indonesia dan Singapura, terutama Indonesia dapat membantu dalam upaya pemenuhan permintaan produk peternakan bagi seluruh warga Singapura,” pungkasnya.(*)