Soroti Pengelolaan Pelabuhan Garongkong Barru, KPPU Minta Peluang Usaha Dibuka

Kamis, 30 Juni 2022 | 17:19 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai lembaga pengawas persaingan usaha menyoroti pengelola Pelabuhan Garongkong di Kabupaten Barru, Sulsel. Rekomendasi telah disampaikan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Isi rekomendasi yang disampaikan KPPU VI Makassar itu berkaitan dengan proses pemilihan mitra kerjasama pemanfaatan barang milik negara (KSP BMN) di Pelabuhan Garongkong. Pihaknya meminta adanya kesesuaian dengan prinsip persaingan usaha yang sehat dengan memasukkan prinsip yang adil, terbuka, transparan dan bersaing.

Diketahui, PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) ditunjuk sebagai pengelola Pelabuhan Garongkong. KPPU pun berharap Kemenhub dapat menyampaikan kepada pemerintah daerah setempat terkait rencana pola kerja sama yang akan dijalankan oleh badan usaha pelabuhan tersebut dalam penyelenggaraan Pelabuhan Garongkong.

“Diharapkan pola kerja sama tersebut dapat memberikan kesempatan kepada Pelaku Usaha di Daerah untuk dapat berpertisipasi dalam KSP BMN Pelabuhan Garongkong dalam berbagai bentuk, antara lain melalui Kemitraan,” ujar Kepala Kantor Wilayah VI KPPU Makassar, Hilman Pujana, Kamis (30/06/2022).

Hilman juga menyampaikan bahwa KPPU mendorong agar Kemenhub dapat memastikan komitmen Badan Usaha Pelabuhan yang ditunjuk dalam KSP BMN tersebut. Agar membuka komunikasi dengan pemerintah daerah setempat dalam penyelenggaraan Pelabuhan Garongkong.

“Komunikasi dan komitmen tersebut diperlukan dalam pemanfaatan aset di dalam wilayah Pelabuhan Garongkong yang dibangun menggunakan APBD untuk penyelenggaraan pelabuhan,” tambah Hilman.

Selanjutnya, KPPU akan tetap melaksanakan monitoring dalam penyelenggaraan dan pengusahaan Pelabuhan Garongkong. Monitoring dilakukan untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif dari terlaksananya persaingan usaha yang sehat dalam pengusahaan. (*)


BACA JUGA