Melalui Kerjasama Beberapa Pihak, DJP Sulselbarta Optimalkan Penegakan Hukum Perpajakan
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) bekerja sama dengan Pusdiklat Pajak, Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia menyelenggarakan acara Pelatihan Bersama Sinergi Penegak Hukum dalam Rangka Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan. Kegiatan ini dilangsung secara tatap muka di Ruang Phinisi 1 Hotel Claro Makassar, Selasa (23/08/2022).
Sejumlah 98 peserta yang terdiri dari profesi Hakim, Panitera, Jaksa, Polisi, PPNS DJP, dan Advokasi DJP yang berasal dari wilayah Pulau Sulawesi, Papua, dan Maluku mengikuti acara pelatihan bersama ini. Adapun narasumber dan pembicara pada kegiatan ini berasal dari Hakim Agung, Kejaksaan Agung, Bareskrim Mabes Polri, Widyaiswara Pusdiklat Pajak, dan PPNS Kantor Pusat DJP.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra hadir langsung pada kegiatan ini untuk menyampaikan sambutan. Ia menyampaikan bahwa kegiatan penegakan hukum pidana di bidang perpajakan merupakan salah satu faktor penting dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengamankan penerimaan perpajakan.
Menurutnya, diselenggarakannya pelatihan bersama ini dapat memberikan efek positif. Terkhusus dalam meningkatkan sinergi bersama mitra kerja di bidang penegakan hukum perpajakan.
Arridel juga berharap pelaksanaan kegiatan pelatihan bersama ini dapat membangun kesepahaman dalam memandang suatu perkara tindak pidana di bidang perpajakan beserta penanganannya mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, dan peradilan. Sehingga, keseluruhan proses dapat dilakukan secara efektif.
Acara ini juga dihadiri langsung oleh Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof Surya Jaya dan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo. Keduanya pun menyampaikan dukungannya pada penyelenggaraan pelatihan bersama ini.
Yustinus menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan bersama ini merupakan bagian penting dari upaya untuk membangun sinergi kelembagaan yang lebih kuat. Itu untuk memastikan penegakan hukum pajak yang fair, transparan, akuntabel, demi optimalisasi pendapatan negara utk pembiayaan pembangunan.
Senada dengan Yustinus, Prof. Surya Jaya juga menyampaikan dukungan atas penyelenggaraan acara pelatihan bersama ini. Surya menyatakan bahwa Mahkamah Agung menyambut baik dan mendukung sinergi yang kuat. Pelatihan ini menjadi bagian tak terpisahkan dari dukungan Mahkamah sampai level terbawah, agar koordinasi dan komunikasi antar aparatur penegak hukum dilakukan dengan baik.
Pada kegiatan yang akan berlangsung selama empat hari sampai Jumat, 26 Agustus ini, para peserta akan mendapatkan materi mengenai ketentuan umum dan tata cara perpajakan, pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, serta materi terkait peraturan dan kebijakan dalam penanganan pidana di bidang perpajakan baik dari DJP, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kegiatan pelatihan bersama ini pun merupakan tindak lanjut atas komitmen bersama antara Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan diseminasi SEMA 4 tahun 2021 kepada Hakim Pengadilan Negeri dan Hakim Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia.
Kanwil DJP Sulselbartra berupaya secara konsisten melakukan berbagai upaya penegakan hukum untuk mencegah maupun memulihkan kerugian pada pendapatan negara. Agar terhindar dari proses penegakan hukum, wajib pajak diimbau untuk senantiasa melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku. Kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak agar segera melunasinya dan berkoordinasi dengan KPP terkait.(*)