Tetapkan 3 Ranperda Jadi Perda, Begini Penjelasan Jubir Banggar DPRD Gowa

Sabtu, 10 September 2022 | 19:57 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menetapkan tiga buah Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketiga ranperda tersebut ialah Ranperda Penyertaan Modal Kepada Bank Sulselbar, Ranperda Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah Holding Company Gowa Mandiri dan Ranperda tentang Anggaran APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Ketiga Ranperda itu ditetapkan dalam
dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Kamis (08/09/2022) lalu.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gowa, Anwar Usman dalam laporannya mengatakan bahwa sebelum ditetapkan, tiga Ranperda tersebut sudah dilakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), SKPD dan pihak terkait.

Politisi Partai Perindo ini menilai bahwa kehadiran Ranperda ini sangat penting, khususnya Ranperda APBD Perubahan karena sudah diatur dalam Peraturan Perundang-undangan.

Menurutnya kondisi di lapangan mengharuskan dilakukan perubahan dalam hal penambahan, pergesaran program dan kegiatan-kegiatan lain.

“Olehnya itu diharapkan kepada SKPD yang melakukan penambahan dan perubahan anggaran agar betul-betul dimanfaatkan peruntukannya bagi kebutuhan masyarakat terkhusus pada kondisi pasca Covid-19,” ujarnya.

Begitupun dengan Ranperda Tentang Penyertaan Modal Kepada Bank Sulselbar dan Perubahan Keempat Ranperda Tentang Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah Holding Company Gowa Mandiri, Anwar Usman juga menyebutkan ini penting dilakukan dalam rangka mengembangkan perusahaan daerah, memperkuat permodalan sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pembangunan daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kita semua atas berbagai upaya yang telah dilakukan dalam membangun Kabupaten Gowa yang kita cintai ini. Terkhusus dalam pembahasan tiga Ranperda ini, kami juga sangat berterima kasih kepada TAPD, Pimpinan PT Bank Sulselbar, Direktur Holding Company Gowa Mandiri dan SKPD yang senantiasa bersinergi dengan Banggar DPRD Kabupaten Gowa selama pembahasan,” ucapnya.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gowa, H. Rapiuddin ini turut dihadiri, Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni, Forkopimda Kabupaten Gowa, Sekretrais Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina, Pimpinan SKPD dan Camat se-Kabupaten Gowa.(*)


BACA JUGA