Pemkab Gowa Dukung Penataan DAS Je’neberang

Selasa, 20 September 2022 | 21:58 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyambut baik dan siap mendukung penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Je’neberang yang akan dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.

Hal ini disampaikan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat memimpin Rapat Koordinasi Dalam Rangka menyikapi Isu Strategis terkait Konservasi Lingkungan dan Strategi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang di Ruang Rapat Bupati Gowa, Senin (19/9/2022).

“Mari kita sama-sama rapikan. Kita dukung 100 persen Kepala BBWS Pompengan Je’neberang untuk melakukan penataan,” ujar Adnan.

Orang nomor satu di Gowa ini menyebutkan bahwa hal ini sangat penting dilakukan untuk menjaga Bendungan Bili-Bili agar tetap terjaga kedepan. Apalagi menurutnya saat ini daya tampung Bendungan Bili-Bili tidak seperti dulu, sehingga ketika hujan turun pasti dilakukan pembukaan pintu air.

Lanjut Adnan, ketika dilakukan pembukaan pintu air, maka inilah yang mengakibatkan banjir disepanjang aliran Sungai Jeneberang.

“Supaya kita betul-betul bisa menjaga bendungan agar bisa pulih seperti dulu karena kita juga berkepentingan untuk itu. Dimana setiap musim penghujan ketika melewati elevasi maka akan dilakukan pembukaan pintu air dan ketika dibuka maka ini akan mengakibatkan banjir di sepanjang aliran Sungai Je’neberang,” ungkapnya.

Adnan menyebutkan dalam penataan ini, ada dua yang perlu diperhatikan yaitu, lokasi tambang di sepanjang DAS Jeneberang. Dirinya meminta BBWS Pompengan Jeneberang untuk melakukan pendataan dan identifikasi lokasi yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan penambangan.

“Kalau ada lokasi yang memang tidak boleh ada aktivitas tambang maka tidak boleh ada aktivitas tambang di situ. Ini butuh ketegasan, siapapun tidak boleh melakukan aktivitas tambang,” ungkapnya.

Kemudian yang perlu diperhatikan kata Adnan adalah kawasan kuliner seperti lesehan. Ia berharap jika memang akan ditertibkan, maka harus disiapkan tempat relokasi yang strategis karena ini menyangkut pendapatan masyarakat.

“Pemkab Gowa akan menunjuk satu dinas untuk melakukan pendataan masyarakat yang berjualan dan terkena dampak penataan kawasan. Kemudian balai menunjuk titik yang lebih strategis yang bisa ditempati saat pemindahan atau relokasi. Saya berharap kita tidak memutus pendapatan masyarakat yang mampu memberikan kehidupan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Djaya Sukarno mengatakan bahwa dalam penataan ini pihaknya akan melakukan pemetaan area-area yang boleh dan tidak boleh dilakukan penambangan.

Selain itu, Djaya Sukarno mengatakan bahwa BBWS Pompengan Jeneberang akan berusaha memenuhi tuntutan masyarakat khususnya yang memanfaatkan sekitar bendungan untuk wisata kuliner. Menurutnya tempat-tempat kuliner yang ada saat ini berada di area genangan dan dianggap membahayakan pemilik maupun pengunjung.

“Nanti kami akan carikan lokasi-lokasi yang viewnya bagus dan aman juga untuk masyarakat. Kami juga akan koordinasi dengan Dinas Pariwisata karena kami membutuhkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gowa dan proses penataan sendiri masih berjalan,” tambahnya.

Turut hadir dalam rapat koordinasi ini, Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Andi Bakti Haruni, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Sulsel, Kepala DLH Kabupaten Gowa, Azhari Azis, Kepala Dinas PM-PTSP Kabupaten Gowa, Indra Setiawan Abbas dan jajaran Direksi Perusahaan Daerah Holding Company Gowa Mandiri.(*)


BACA JUGA