KPK Nilai Desa Pakkatto Gowa Siap Jadi Percontohan Desa Antikorupsi
GOWA, GOSULSEL.COM — Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa yang terpilih sebagai salah satu desa dari sepuluh desa di Indonesia Program Desa Antikorupsi oleh KPK RI kini sampai pada tahap penilaian.
Atas penilaian tersebut Desa Pakkatto berhasil meraih skor nilai sebesar 92,75 dengan predikat Istimewa yang merupakan hasil rekapan dari seluruh tahapan penilaian yang dilakukan, di Kantor Desa Pakatto, Rabu (05/10/2022).
Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andika Widiarto mengungkapkan dirinya melihat Desa Pakatto sudah cukup siap dalam penilaian tersebut. Hal itu terlihat dari dokumen-dokumen yang disiapkan sebagai kelengkapan dari indikator penilaian Desa Antikorupsi.
“KPK kan sudah melakukan Monev sejak bulan Juni sampai kemarin, dan hari ini penilaian saya merasa Desa Pakatto sudah cukup siap dari segi dokumen dan hal-hal yang diharapkan dari penilaian,” ungkapnya.
Dirinya menyebutkan ada lima indikator yang menjadi penilaian dalam penetapan Desa Antikorupsi ini yakni Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi masyarakat, dan Kearifan Lokal.
“Kelima indikator ini terbagi dalam 18 sub indikator yang bentuk penilainnya presentasi yang dilanjutkan tanya jawab, pengecekan dokumen fisik, yang kemudian melakukan visit ke lokasi yang dipilih langsung, setelah itu nilainya diakumulasi bersama seluruh penilai,” jelasnya.
Kendati demikian, Andika Widiarto menyebutkan pada penilaian yang dilakukan kepada sepuluh desa di seluruh Indonesia sudah menjadi pemenang sehingga tidak ada lagi penentuan urutan atau rangking.
“Penilaiannya ini tujuannya untuk menciptakan sebuah desa percontohan di daerah masing-masing, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan, Gowa adalah satu-satunya kabupaten terpilih sehingga diharapkan setelah ini daerah lain akan datang ke Gowa untuk belajar bagaimana menjadi sebuah desa percontohan Antikorupsi,” harapnya.
Sementara Kepala Desa Pakatto, Basir mengatakan pihaknya telah mempersiapkan sebaik mungkin menghadapi penilaian ini.
“Ada 18 sub indikator yang kita penuhi dalam penilaian ini yang tergabung dalam 5 indikator/ komponen. Alhamdulillah semua telah kita penuhi sesuai hasil verifikasi dan sudah siapkan fisiknya hingga update ke website desa dan medsos desa,” sebutnya.
Ia berharap setelah Desa Pakatto dikukuhkan sebagai Desa Antikorupsi, pembangunan berjalan dengan lancar dan kebijakan yang diambil sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada serta daerah lain akan datang ke Gowa untuk belajar.(*)