Dua Pencuri Ternak di Takalar Diringkus Polisi

Senin, 10 Oktober 2022 | 19:37 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

TAKALAR, GOSULSEL.COM — Satreskrim Polres Takalar berhasil meringkus dua orang pencuri ternak di Dusun Je’ne Dingin, Desa Balang Tanaya, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.

Kedua pelaku berinisial J dan R. Mereka ditangkap setelah personel Satreskrim Polres Takalar memeriksa korban pencurian dan saksi-saksi.

“Ada juga bukti rekaman CCTV yang kita amankan sehingga kedua pelaku berhasil diringkus,” kata Waka Polres Takalar, Kompol H. Mustakim didampingi Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Agus Purwanto, Senin (10/10/2020).

Kedua pelaku lanjut Kompol H. Mustakim telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya terancam hukuman pidana selama 7 tahun.

Diterangkan Kompol H. Mustakim bahwa, kedua pelaku mencuri sebanyak tiga ekor hewan ternak sapi di dalam kandang milik korban.

Korban bernama Nuraeni Dg Ngasseng
mengetahui sapinya sudah tidak ada di dalam kandang saat terbangun pada pukul 02.00 dini hari.

“Korban lalu membangunkan suaminya.
Dia melihat pintu kandang sapi sudah terbuka sehingga dia masuk kedalam kandang dan sapi tersebut sudah tidak ada,” jelasnya.

Pada saat itu korban berteriak minta tolong dan datanglah sejumlah warga. Pencarian pun dilakukan berbekal jejak kaki sapi tersebut.

“Alhamdulillah sapi korban berhasil ditemukan. Namun demikian, para pelaku tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA