Polisi Usut Dugaan Korupsi Anggaran Pembuatan Perda RTRW di PUPR Takalar
TAKALAR, GOSULSEL.COM — Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Takalar mulai mengusut kasus dugaan korupsi pada anggaran pembuatan Perda RTRW di Dinas PUPR Kabupaten Takalar.
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Agus Purwanto mengatakan, pihaknya saat ini melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan korupsi anggaran pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Takalar.
Pihaknya juga kata dia sudah memanggil Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Takalar, Ismail dan pihak lain yang terlibat pada pembuatan Perda RTRW.
“Iya kami sudah panggil yang bersangkutan. Tujuan untuk diambil keterangannya, jangan sampai terjadi penyimpangan pada anggaran tersebut,” ungkapnya, Rabu (19/10/2022).
Untuk diketahui tambah Agus Purwanto,
pembuatan Perda tersebut sampai saat ini belum ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar.
Sementara anggarannya sebesar Rp1,4 miliar tahun 2021, di Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) Takalar diduga dikorupsi.(*)