Bejat, Ayah di Gowa Tega Cabuli Anak Tirinya Sebanyak Tiga Kali
GOWA, GOSULSEL.COM — Seorang ayah di Kabupaten Gowa diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya sendiri.
Kasus dugaan pencabulan itu terkuat setelah istri dan anak (korban) melapor di SPKT Polres Gowa.
Polisi langsung bergerak mengamankan terduga pelaku di rumahnya di Jalan Paccallaya, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (07/11/2022).
Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, saat dikonfirmasi membenarkan terkait diamankannya salah seorang pria paruh baya yang melakukan tindak pidana kasus pencabulan terhadap anak tirinya.
“Benar, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa mengamankan pelaku pencabulan di rumahnya di Wilayah Kecamatan Somba Opu,” terang Kasi Humas Polres Gowa, Selasa (08/11/2022)
AKP Hasan Fadhlyh menambahkan, bahwa saat ini pelaku yang berinisial SH (51) sudah diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sementara Kanit Jatanras Polres Gowa, Ipda Haryanto mengatakan, saat dilakukan penangkapan pelaku nyaris diamuk oleh massa.
“Setelah adanya laporan, kami Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa bergerak cepat mengamankan pelaku,” ungkap Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa.
Pada saat diinterogasi, lanjut Kanit Jatanras Polres Gowa Ipda Haryanto menjelaskan bahwa pelaku mengakui perbuatan cabulnya sebanyak tiga kali.
“Dari pengakuan pelaku, dirinya telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sebanyak tiga kali dan dilakukan pada saat malam hari saat istrinya tertidur pulas atau saat sepi,” jelasnya.(*)