FOTO: Ilustrasi/Ist
#

“Berulang Kali Coba Aborsi Tapi Gagal” Pengakuan Ayah Hamili Anak Kandung di Takalar

Selasa, 10 Desember 2019 | 23:22 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

TAKALAR, GOSULSEL.COM – Pelaku pencabulan terhadap anak kandung sendiri hingga hamil, TDT (50 tahun) mengaku sudah beberapa kali mencoba untuk menggugurkan kandungan anaknya, H (15 tahun) namun tidak berhasil.

Praktek aborsi itu dilakukan sejak H pertama kali memberitahukan kepada TDT bahwa dia mengandung anak ayahnya sendiri. Pelaku pertama kali mengetahui setelah Lebaran Idul Adha tahun 2019.

pt-vale-indonesia

“Waktunya habis lebaran haji dia tanya saya hamilka. Dia minta beli obat, saya belikan obat pelancar haid jenis pil tuntas,” kata TDT saat memberikan keterangan pers didampingi polisi di Mapolres Takalar, Selasa (10/12/2019).

Keduanya merupakan warga Desa Galesong Kota Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. TDT mengaku sudah beberapa kali mencoba menggugurkan kandungan hasil hubungan gelapnya itu, namun tidak pernah berhasil.

“Berulang kali menggugurkan tapi tidak berhasil,” katanya.

Karena umur kandungan H semakin tua, dan perut sudah membesar. Akhirnya keduanya memutuskan untuk meninggalkan kampung halaman dengan tujuan menyembunyikan aibnya dari tetangga dan keluarga.

“Saya panggil lari, ayo kita lari daripada dibunuh orang,” ujarnya.

Mereka akhirnya kabur dan bersembunyi di Pasui Kelurahan Sapanang Kecamatan Bungoro kabupaten Pangkep. Awalnya hanya numpang tinggal dikediaman rekan DTD. Alasannya dia membawa lari astri muda.

“Setelah itu saya cari rumah kontrakan. Di sana saya tinggal sama-sama sampai ditangkap,” ujarnya.

Untuk diketahui TDT dan H dibekuk tim Resmob Polres Takalar dibantu tim Resmob Polda Sulsel di rumah kontrakan miliknya, pada Senin (9/12/2019) kemarin sekitar pukul 07:00.(*)


BACA JUGA