Ungkap Kasus Korupsi, Polres Takalar Selamatkan Uang Negara Rp1 Miliar
TAKALAR, GOSULSEL.COM — Jajaran Polres Takalar berhasil mengungkap kasus korupsi sepanjang tahun 2022.
Tidak tanggung-tanggung, jumlah uang yang berhasil diselamatkan melalui pengungkapan kasus korupsi itu mencapai Rp1 Miliar lebih.
Hasil pengungkapan itu dipaparkan langsung oleh Kapolres Takalar, AKBP Gotam Hidayat belum lama ini.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Agus Purwanto menuturkan, kasus korupsi itu terkait penggunaan anggaran dana desa.
“Kasus penggunaan Dana Desa (DD) di bidang betonisasi. Ada 4 desa yang kami lakukan pemeriksaan,” ujarnya, Senin (02/01/2023).
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berjalan agak lama. Sebab, proses penyelidikan dan pemeriksaan memang memakan waktu yang tidak singkat.
Meski demikian, pihaknya tidak berhenti dan bisa membuahkan hasil dengan mengembalikan uang negara sebesar Rp1 Miliar lebih.
“Untuk tersangka tidak ada. Karena uang yang dikorupsi sudah dikembalikan kepada negara,” tutupnya.
Selain kasus pengungkapan korupsi, Polres Takalar juga mencatatkan beberapa keberhasilan lainnya.
Misalnya pada aspek tindak pidana umum, Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat melaporkan pada tahun 2021 tindak pidana umum mencapai 72,34% kini turun menjadi 66,13%.
Sementara untuk penyalahgunaan narkotika, dari tahun sebelumnya mencapai 21 kasus dengan persentase 27,6%, kini turun menjadi 3 kasus saja dengan persentase 97,37%.
“Jumlah tersangka kasus narkoba mencapai 27% atau sebanyak 34 orang, meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 92 orang dan sekarang berjumlah 126 orang tersangka narkoba,” tutup Kapolres Takalar.(*)