Barang bukti hasil curian berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Manuju.

Pencuri Ternak di Manuju Berhasil Diringkus, Tiga Masih DPO

Jumat, 03 Februari 2023 | 13:40 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM-Pencuri ternak Kuda dan Sapi di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa berhasil diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Manuju Polres Gowa.

Pelaku pencurian ternak itu berinisial MT usia 53 tahun. Pelaku beraksi bersama tiga rekannya yakni MR, BT, dan NH.

pt-vale-indonesia

MT berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Manuju di wilayah Ko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.

“MT berhasil dibekuk dengan 3 barang bukti ternak kuda dan satu mobil pick up berwarna putih yang dipakai pelaku untuk mengangkut ternak hasil curian,” kata Kapolsek Manuju, Iptu Jajji Karim, Jum’at (3/2/2023).

“Pelaku melakukan aksi pencurian bersama tiga rekannya berinisial MR, BT, dan NH.Kita masih melakukan pengajaran kepada 3 pelaku dan mereka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” sambungnya.

Dia mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya berkat kerja keras Unit Resmob Polres Gowa yang pimpin Kanit Resmob Ipda Nova Tanjung.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga bernama Kareba Daeng Ngago (56) bahwa ternaknya telah dicuri di Bontote’ne, Desa Bilalang, Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa, beberapa waktu lalu.

“Tidak cukup 24 jam dari laporan korban, usai dilakukan penyelidikan oleh Timsus Polsek yang terdiri dari Unit Reskrim, unit Intelkam, Propam, Bimmas berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di daerah Ko’mara, Kecamatan Polongbangkeng utara, Kabupaten Takalar,” jelasnya.

Iptu Jajji Karim mengatakan, setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah mengambil tiga ekor kuda dan menitipnya kepada warga.

“Pelaku langsung dibawa ke Polsek Manuju untuk proses hukum lebih lanjut.Tiga ekor kita amankan dan dua ekor kuda sudah dipotong BT, dia pelaku utama,” pungkasnya. (*)


BACA JUGA