Polsek Bontonompo Ungkap Kasus Dugaan Penimbunan BBM
GOWA, GOSULSEL.COM–Polsek Bontonompo Polres Gowa berhasil mengungkapkan kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar yang dilakukan terduga pelaku inisial BN.
Kapolsek Bontonompo, AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, kasus penimbunan BBM itu terjadi di Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.
Pihaknya berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar ini berkat informasi dari warga.
Menurut dia, warga menduga adanya praktik penimbunan di kampung tersebut. Polisi kemudian melakukan penelusuran.
“Betul, kita temukan ada beberapa ton yang sementara ditampung di rumah milik penampung sendiri. Untuk total yang disampaikan kurang lebih 3 ton,” katanya, Rabu (8/2/2023).
AKP Hasan Fadhlyh menyebutkan, alasan terduga pelaku BN melakukan penimbunan BBM bersubsidi untuk digunakan oleh nelayan.
Namun, BBM tersebut awalnya akan dibawa ke Fakfak untuk dijual dengan harga dua kali lipat.
“Pelaku belum bisa memperlihatkan dokumen sehingga kita upayakan segera untuk bisa menghadirkan dokumen yang dimaksud untuk kemudian proses lebih lanjut,” ujarnya.
Untuk saat ini tambah Hasan Fadhlyh, pihaknya telah memasang garis polisi di TKP. Sementara 19 drum BBM bersubsidi telah dibawa ke Mapolsek Bontonompo guna melakukan penyelidikan. (*)