Pasar Terong terbakar beberapa waktu yang lalu/Ist

Dua Pasar di Makassar Berpeluang Masuk Investasi Kawasan Hunian

Jumat, 03 Maret 2023 | 14:05 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Perumda Pasar Karya Makassar Raya tengah merancang skema investasi kawasan pasar. Di mana akan dipadukan dengan kawasan hunian.

Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar Raya, Syamsu Tanca mengemukakan, ada dua pasar yang sangat memungkinkan untuk didorong menganut konsep ini. Ialah Pasar Panakkukang dan Pasar Pannampu.

pt-vale-indonesia

Konsep ini kata dia selayaknya sudah diterapkan di beberapa daerah, salah satunya di Kota Jakarta. “Jadi sementara kita diskusikan, model pasar yang di atasnya ada hunian, itu kita kaji baik-baik,” jelasnya, Jumat (03/03

Rancangan bertingkat ini merupakan konsep modern pasar multifungsi, dalam pemanfaatan ruang yang ada. Apalagi aset pasar ini cukup terbatas, maka solusi dalam menggenjotnya dengan pengoptimalan ruang udara.

“Itu bisa mungkin tiga tingkat, di atasnya bisa hunian kan, jadi konsepnya ini bagaimana mendesain pasar-pasar bisa multifungsi,” tegasnya.

Tanca menekankan sistem kerjasama yang akan dijalin ini tentunya harus memiliki batas waktu yang masuk akal.

Ia mengatakan beberapa kerjasama yang dijalin oleh Perumda sebelumnya justru minim menguntungkan Pemkot Makassar. Sebab kerjasama yang terpaut cukup lama, ditambah keuntungan yang tak berimbang.

Pihaknya telah belajar, idealnya kerjasama yang dibangun tersebut haruslah lebih pendek. Contohnya Jakarta yang kerjasama pasarnya hanya dibangun selama tahun sebelum diserahkan kembali ke Kota.

Di Makassar minimal kerjasama yang dibangun mencapai 25 tahun, atau mencakup 400 persen lebih lama dibanding Jakarta. Terlebih dalam banyak kasus, kerjasama pasar ini setelah mencapai 25 tahun kembali diperpanjang dengan skema yang sama.

Jelas saja tak ada keuntungan PAD yang signifikan yang masuk ke Makassar. “Makanya ini jadi pelajaran untuk ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, peluang investasi pasar seyogianya bisa lebih besar lagi. Apalagi tercatat ada tujuh pasar dari 18 yang tersandung masalah hukum dan berpotensi kembali diambil alih oleh Kota Makassar dari pihak ketiga.

Harapannya pasar-pasar ini bisa dikelola kembali oleh Perumda Pasar salah satunya dengan skema investasi itu. “Ada tujuh, itu kita mau ambil alih, karena ada masalah hukum,” ujar Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ichsan Abdu Husein.

Ichsan mengatakan akan meminta pendampingan hukum ke Kejaksaan terkait rencana pengambil alihan kerjasama ini. Beberapa aset tersebut diketahui masih dalam masa berkontrak, namun akibat adanya masalah hukum ini dianggap sudah wanprestasi.

“Saya minta pendampingan dari kejaksaan semua supaya secara perdata kita jelas langkah-langkahnya, sudah ada komunikasi, saya sudah bicara ke Ibu Kajari, bahwa ada kita bicara skala prioritas,” katanya.

Adapun ketujuh pasar tersebut diantaranya Pasar Butung, Pasar Terong, Pasar Sentral, Pasar Baru, Pasar Kalimbu, Pasar Daya dan Pasar Tamalanrea. (*)


BACA JUGA