Suasana RDP Komisi C DPRD Makassar terkait perpanjangan kontrak BTS, Jumat (10/03/2023)/

Banyak Dikeluhkan Warga, Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP Perpanjangan Kontrak BTS

Jumat, 10 Maret 2023 | 21:40 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Jumat (10/03/2023).

Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Makassar, H. Sangkala Saddiko, didampingi Sekretaris Komisi, Supratman. RDP tersebut membahas perpanjangan kontrak BTS (Tower Provider).

pt-vale-indonesia

Dalam rapat ini juga turut hadir Dinas Tata Ruang Kota Makassar, Dinas PTSP Kota Makassar, Lurah Antang, Ketua ORW 01, Ketua ORT 01 Kelurahan Antang, pemilik lahan pendirian Tower, dan serta pemilik tower.

Dalam rapat tersebut disampaikan, Komisi C DPRD Kota Makassar akan segera melakukan peninjauan bersama Dinas Tata Ruang Kota Makassar, Dinas PTSP Kota Makassar, dan pemerintah setempat ke lokasi tower BTS. Hal itu untuk melihat langsung dampak yang dikeluhkan oleh warga atas berdirinya tower BTS tersebut.

“Kami membuka seluas-luasnya ruang untuk berdiskusi antara pihak provider selaku mitra Telkom (pemilik tower) dan warga disaksikan oleh pemerintah setempat dan dinas terkait untuk menemukan solusi, agar tidak ada pihak yang dirugikan,” jelas H. Sangkala Saddiko.(*)


BACA JUGA