Kanit Tipikor Polres Maros, Iptu Sukarman/

Tepis Tudingan Pembiaran Dugaan Pungli di Tompobulu, Tipikor: 6 Orang Sudah di Mintai Klarifikasi

Jumat, 19 Mei 2023 | 17:09 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM — Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), melalui Unit Tipikor Polres Maros, menepis tudingan pembiaran perilaku pungli oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.

Hal itu disampaikan oleh kepala Unit Tipikor Polres Maros, Iptu Sukarman saat dihubungi via selular. Pihaknya mengaku sudah mengendus dugaan adanya aktivitas pungli itu sejak lama, bahkan sebelum adanya gerakan demonstrasi.

pt-vale-indonesia

“Tidak benar kalau Polres Maros dalam hal ini unit Tipikor tidak melakukan respon terhadap kejadian tersebut. Buktinya setelah pelaporan korban, unit tipikor langsung melakukan koordinasi dengan tim cyber pungli untuk turun ke tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Iptu Sukarman, Jumat (19/05/2023).

Ia sengaja untuk belum melakukan publikasi pada kasus dugaan ini lantaran mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Pasalnya, masih melakukan klarifikasi ke beberapa pihak.

“Namun kami tidak mempublikasikan kegiatan yang kami lakukan ini karena kami tetap mengedepankan asas kehati-hatian dan praduga tidak bersalah,” katanya.

Saat ini kata Iptu Sukarman, proses penyelidikan masih sementara dalam tahap klarifikasi. Ia membeberkan sebanyak enam orang telah dimintai klarifikasi.

“Sekarang sudah ada 5 atau 6 orang yang kami sudah mintai klarifikasi,” ucapnya.

Iptu Sukarman menegaskan, jika setelah pendalaman dugaan kasus pungli ini dan kemudian terbukti, maka kasus ini akan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

“Intinya perintah pimpinan kami dalam hal ini Kapolres Maros melalui Kasat Reskrim jelas, lakukan penyelidikan dan apabila terbukti maka akan kami tindak tegas dan proses tuntas perkara tersebut,” tutup Iptu Sukarman.

Beberapa waktu lalu, belasan anak muda melakukan aksi demonstrasi didepan kantor Pemerintah Desa Tompobulu. Mereka mendorong pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus dugaan pungli oknum kepala desa tersebut.(*)