Apresiasi Penghargaan KLA, Lentera Anak Dorong Lebih Banyak Daerah Penuhi Indikator 17 KLA

Rabu, 26 Juli 2023 | 11:23 Wita - Editor: Dilla Bahar -

JAKARTA, GOSULSEL.COM– Lentera Anak mengapresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) atas penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang diberikan kepada 360 daerah pada tahun ini. Penghargaan ini merupakan bentuk dukungan bagi pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang telah dikonsistenkan oleh Kemen PPPA sejak 2011.

Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari, menyatakan bahwa penghargaan KLA menunjukkan komitmen Kemen PPPA dalam mendorong sistem pembangunan berbasis hak anak yang terintegrasi, terencana, dan berkelanjutan melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang menjaminkan hak anak terpenuhi dan terlindungi.

pt-vale-indonesia

“Tentunya butuh komitmen lintas sektor untuk memenuhi standar layak anak secara penuh, mengingat isu-isu yang melingkupi anak sangat kompleks, ditambah lagi banyaknya persoalan di daerah, mulai dari masalah sosial, fisik dan psikis, yang berpotensi menghambat pemenuhan hak anak,” tegasnya.

Penghargaan KLA mendorong Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kualitas implementasi pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dalam lima klaster hak anak berdasarkan Konvensi Hak Anak (KHA). Kelima klaster tersebut meliputi kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, lingkungan dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.

Daerah yang meraih penghargaan KLA setelah proses evaluasi oleh tim penilai yang melibatkan Kementerian PPPA, Kementerian/Lembaga lainnya, dan tim independen akan diberikan peringkat mulai dari Pratama, Madya, Nindya, Utama, hingga KLA Paripurna.

Dalam upayanya mencapai predikat KLA Paripurna, Lentera Anak menyoroti pentingnya pemenuhan indikator 17 KLA yang berfokus pada kesehatan dasar dan kesejahteraan anak. Indikator ini mencakup ketersediaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok. Meskipun terdapat peningkatan jumlah daerah yang meraih predikat KLA Utama, dari 8 daerah pada tahun sebelumnya menjadi 19 daerah tahun ini, masih ada kabupaten/kota yang belum memenuhi indikator 17 KLA.

Lentera Anak menekankan perlunya daerah untuk mengambil tindakan kuat dalam melindungi anak-anak dari zat adiktif rokok dengan membuat regulasi yang melarang iklan, promosi, dan sponsor rokok, sejalan dengan komitmen untuk melindungi hak anak yang sehat. Beberapa kota telah mengadopsi regulasi tersebut, namun tantangan masih ada terutama di kota-kota yang belum memiliki Perda KTR.

Tanpa pembatasan pengaturan iklan, promosi, dan sponsor rokok, anak-anak dapat mudah terpengaruh oleh strategi pemasaran rokok yang masif dan dapat berkontribusi pada meningkatnya prevalensi perokok anak. Data Riset Kesehatan Dasar 2018 menunjukkan prevalensi merokok penduduk usia anak 10-18 tahun naik dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018.

Lentera Anak berharap agar lebih banyak pimpinan daerah berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari dampak produk zat adiktif tembakau dengan membuat regulasi yang kuat mengenai larangan iklan, promosi, dan sponsor rokok, sehingga upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dapat tercapai dengan lebih baik.(*)


BACA JUGA