Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. Foto: Internet

Soal Kasus Rudapaksa Anak di Gowa, Kadis PPPA: Pelaku Itu Ada Penyimpangan

Rabu, 23 Agustus 2023 | 16:35 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM-Kasus rudapaksa terhadap anak kandung di Kabupaten Gowa sudah tercatat dua kasus hanya dalam waktu satu bulan.

Kasus rudapaksa terhadap anak kandung terjadi di Kecamatan Bontomarannu Gowa pada 8 Agustus 2023.

pt-vale-indonesia

Pelakunya adalah bapak kandung inisial SF usia 55 tahun. Pelaku merudapaksa anaknya hingga berulang kali.

Pelaku kini mendekam di Mapolres Gowa dan dikenakan pasal 81 KUHP, UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Tidak berselang lama, kasus rudapaksa terhadap anak kandung kembali terkuak. Kali ini terjadi di Kecamatan Manuju.

Korbannya adalah pelajar usia 13 tahun. Korban dirudapaksa ayah kandungnya inisial MJN usia 53 tahun. Pelaku kini masih dalam pengajaran polisi.

Terkait kasus rudapaksa tersebut,
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gowa, Kawaidah Alham mengatakan pihaknya telah mengkroscek kasus rudapaksa itu.

Menurut dia , pelaku sudah tidak berada di rumahnya atau kabur. Begitu juga dengan keberadaan anak dan ibunya.

Mereka sudah tidak berada di rumahnya di kecamatan Manuju.

“Anak (korban) dan ibu sudah tidak ada di Manuju, dibawa sama ibunya tidak tahu ke mana. Tadi saya konfirmasi ke Pak Camat bilang sudah tidak ada di sini (Manuju) bapaknya juga lari,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2023).

Kendati demikian dia tidak merinci berapa kasus rudapaksa terhadap anak.

Kawaidah menyebutkan, kasus yang dialami anak apalagi di bawah umur sangat butuh perhatian.

“Kalau kita mendampingi untuk psikologinya dan mengamankan korban, seperti bawa pemeriksaan kesehatan, dan sebagainya,” jelasnya.

Dengan pendampingan menurutnya, sangat berdampak bagi psikolog sang anak.

Dampak terhadap pendampingan sangat diperlukan agar korban merasa terlindungi dan tidak takut atas ancaman.

Dia menganggap rerata pelaku rudapaksa ada penyimpangan. Apalagi di zaman sekarang ini, media sosial juga sangat berpengaruh.

“Iya (pelaku) ada penyimpangan. Itu semua juga terpengaruh oleh medsos. Suka nonton kan,” jelasnya. (*)


BACA JUGA